Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Pelajar di Kos Banyuning
SINGARAJA, NusaBali - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki yang terjadi di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Anggota Sat Reskrim Polres Buleleng memastikan penanganan perkara dilakukan sejak laporan diterima.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan oleh petugas. Salah satunya dengan mendatangi rumah korban untuk mengambil keterangan awal, sebelum kemudian melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban sudah dimintai keterangan awal oleh petugas, kemudian dilakukan pengecekan langsung ke TKP tentunya ditemani orangtuanya untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Selanjutnya, keterangan korban dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Iptu Yohana, Sabtu (17/1).
Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng yang dipimpin oleh Iptu Agus Fajar Gumelar, S.Tr.K. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas terduga pelaku.
“Penyidik terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap identitas terduga pelaku. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut dialami oleh Putu EBP, 16. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian bermula saat korban pulang dari rumah sakit usai menjenguk anggota keluarganya pada Selasa malam (13/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat berada di perempatan lampu lalu lintas Banyuning, korban dihampiri seorang pria tak dikenal yang diduga berpura-pura meminta bantuan.
Korban kemudian diajak menuju sebuah kamar kos di wilayah Banyuning. Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh serta kekerasan fisik terhadap korban hingga menyebabkan luka dan merusak telepon genggam milik korban.
Merasa dirugikan dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut, orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan.7 mzk
Komentar