nusabali

APBN Bali 2025 Surplus, DJPb Pastikan Seluruh Penerimaan Kembali ke Daerah

  • www.nusabali.com-apbn-bali-2025-surplus-djpb-pastikan-seluruh-penerimaan-kembali-ke-daerah

DENPASAR, NusaBali.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat kinerja fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Bali sepanjang 2025 berada dalam kondisi positif.

Salah satu indikatornya adalah posisi primary balance yang tercatat surplus, mencerminkan pengelolaan fiskal yang sehat di daerah ini.

Pendapatan negara yang dihimpun dari Bali selama 2025 mencapai sekitar Rp20 triliun. Sementara itu, belanja APBN yang disalurkan kembali ke Bali tercatat sekitar Rp22 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sekitar Rp10 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp12 triliun.

“Artinya, seluruh penerimaan negara yang berasal dari Bali kembali lagi ke Bali melalui belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah,” ujar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, Minggu (18/1/2026).

Arkan menjelaskan, penerimaan pajak menjadi kontributor utama pendapatan negara di Bali. Sepanjang 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sekitar Rp14,5 triliun, meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar Rp13,1 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang meningkat sekitar 22 persen serta PPh Orang Pribadi yang melonjak hingga 58 persen.

Kenaikan penerimaan pajak tersebut, menurut Arkan, sejalan dengan menguatnya aktivitas ekonomi, khususnya di sektor perdagangan, akomodasi, serta makan-minum yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali. “Pariwisata yang kembali menggeliat memberikan dampak langsung terhadap penerimaan pajak,” jelasnya.

Selain pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali pada 2025 juga menunjukkan kinerja yang solid dengan capaian sekitar Rp4,2 triliun. Kontribusi PNBP tersebut antara lain berasal dari sektor kepelabuhanan dan layanan kebandarudaraan yang aktivitasnya meningkat seiring pemulihan mobilitas dan pariwisata.

Dari sisi perdagangan luar negeri, Bali mencatat surplus neraca perdagangan sekitar USD 42 juta. Nilai ekspor Bali mencapai USD 199 juta, sedangkan impor tercatat sebesar USD 157 juta. Komoditas ekspor utama meliputi produk perikanan, perhiasan, tekstil, serta produk kerajinan, sementara impor didominasi bahan baku dan mesin untuk mendukung kegiatan industri.

Untuk penyaluran transfer ke daerah, DJPb mencatat realisasinya hingga akhir 2025 telah mencapai sekitar 93 persen. Rinciannya, penyaluran dana desa telah mencapai sekitar 90 persen, sementara dana alokasi khusus (DAK) fisik terealisasi sekitar 83 persen.

Di luar belanja APBN dan TKD, peran pemerintah pusat dalam mendorong perekonomian Bali juga tercermin dari penyaluran kredit program. Sepanjang 2025, kredit program pemerintah yang disalurkan melalui perbankan di Bali mencapai hampir Rp10 triliun dengan jumlah debitur lebih dari 137 ribu orang. Mayoritas penerima kredit tersebut merupakan pelaku usaha mikro.

“Ini menunjukkan peran APBN cukup besar dalam menjaga aktivitas ekonomi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Bali,” ujar Arkan.

Memasuki 2026, DJPb memproyeksikan alokasi transfer ke daerah mengalami penyesuaian. Namun demikian, belanja kementerian/lembaga di daerah justru diperkirakan meningkat, terutama untuk sektor-sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Dengan komposisi belanja tersebut, DJPb optimistis dampak APBN terhadap pertumbuhan ekonomi Bali pada 2026 tetap terjaga, meskipun di tengah dinamika fiskal nasional. *may


Komentar