nusabali

Dispar Target Raup Pendapatan Rp 150 Miliar, Tarif Retribusi di Empat DTW Badung Naik

  • www.nusabali.com-dispar-target-raup-pendapatan-rp-150-miliar-tarif-retribusi-di-empat-dtw-badung-naik

Pemerintah Kabupaten Badung juga bersiap menambah destinasi baru yakni Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyesuaikan tarif retribusi di sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW) yang menjadi objek wisata unggulan. Kebijakan ini efektif diberlakukan per 1 Januari 2026 sebagai tindak lanjut perubahan regulasi daerah, dari Perda Nomor 7 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiarta, menyebut ada empat DTW yang mengalami penyesuaian tarif. Keempatnya yakni kawasan luar Pura Uluwatu, Pantai Pandawa, DTW Taman Ayun, serta Air Terjun Nungnung. “Penyesuaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Kuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya, Jumat (16/1).

Mantan Camat Kuta itu menjelaskan, perubahan tarif berlaku berbeda antara wisatawan domestik dan mancanegara. Untuk wisatawan asing dewasa, retribusi masuk kawasan luar Uluwatu kini ditetapkan sebesar Rp 60.000. Sementara itu, tarif Pantai Pandawa untuk wisatawan mancanegara naik menjadi Rp 25.000 per orang.

Meski ada kenaikan, Rudiarta menegaskan penyesuaian tersebut masih dalam batas wajar. “Kalau dilihat persentasenya tidak terlalu tinggi. Pantai Pandawa naik sekitar Rp 20.000, Uluwatu menjadi Rp 60.000 untuk mancanegara. Sedangkan Taman Ayun dan Air Terjun Nungnung masing-masing naik Rp 10.000,” jelasnya.

Selain empat DTW tersebut, dalam dokumen resmi retribusi juga tercantum tarif objek wisata lainnya. Di Alas Pala Sangeh, misalnya, mematok retribusi Rp 15.000 bagi wisatawan domestik dewasa dan Rp 30.000 untuk wisatawan mancanegara. Sementara destinasi seperti Labuan Sait dan Pancoran Solas tetap menerapkan tarif sesuai kategori usia dan asal wisatawan.

Untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan, Pemkab Badung telah berkoordinasi dengan para pengelola destinasi wisata. “Kami sudah rapat internal dan meminta pengelola segera berkomunikasi dengan agen perjalanan, supaya saat kesepakatan baru ini berjalan tidak terjadi salah komunikasi,” kata birokrat asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini.

Di sisi lain, Badung juga bersiap menambah destinasi baru yakni Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang. Retribusi akan diberlakukan setelah terbit Keputusan Bupati terkait pengelolaan dan pembagian hasil pendapatan daerah.

“Kami masih menunggu SK Bapak Bupati untuk dasar kerja samanya. Sesuai aturan, pembagiannya adalah 75 persen untuk pengelola atau masyarakat dan 25 persen masuk ke kas pemerintah daerah,” jelasnya sembari menyebut pada 2026 fokus pengembangan pariwisata juga diarahkan pada penataan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di 18 desa wisata yang ada.

Di sisi lain, Dispar Badung juga merancang target pendapatan cukup tinggi dari sektor retribusi Daya Tarik Wisata (DTW) pada 2026. Nilai yang ditarget sebesar Rp 150 miliar. Target ini meningkat signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang berada di angka Rp 114 miliar.

Jika melihat tren kunjungan wisatawan, ditambah beberapa DTW juga dilakukan penyesuaian tarif retribusi, ia optimistis target pendapatan sebesar Rp 150 miliar akan tercapai. Optimisme itu semakin menguat setelah melihat capaian di awal tahun. Hingga 10 Januari 2026, pendapatan retribusi dari berbagai objek wisata di Badung sudah mencapai miliaran rupiah.

“Dalam waktu 10 hari saja sudah terkumpul Rp 4,5 miliar. Ini menandakan destinasi wisata di Badung masih diminati, baik oleh wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik,” ucapnya.

Menurut Rudiarta, kontribusi terbesar pendapatan retribusi sejauh ini masih ditopang oleh DTW kawasan luar Pura Uluwatu dan Pantai Pandawa yang berada di wilayah Kuta Selatan. Kedua destinasi tersebut konsisten menjadi magnet utama kunjungan wisatawan.

Mantan Camat Kuta itu mencontohkan, berdasarkan data tahun 2024 lalu, retribusi dari kawasan luar Pura Uluwatu menyumbang pendapatan hingga Rp 78 miliar. Sementara Pantai Pandawa dengan perolehan sebesar Rp 16,3 miliar. “Kalau yang mendominasi jelas masih Uluwatu dan Pantai Pandawa,” ucapnya. 7 ind

Komentar