nusabali

Penutupan TPA Suwung Ditunda

Gubernur Wayan Koster Ajukan Perpanjangan ke Menteri LH

  • www.nusabali.com-penutupan-tpa-suwung-ditunda

Gubernur Koster minta kepada Menteri LH agar penutupan TPA Suwung tidak lagi 28 Februari, tapi sampai kesiapan semua fasilitas beroperasi.

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali memutuskan menunda penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar Selatan, yang semula direncanakan berakhir pada 28 Februari 2026. Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan perpanjangan operasional TPA Suwung hingga November 2026, menyusul belum siapnya seluruh skema dan infrastruktur pengelolaan sampah pengganti, khususnya sebelum proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi penuh pada 2028.

Gubernur Koster menjelaskan, sejak awal Pemprov Bali bersama Menteri Lingkungan Hidup telah merancang skema transisi pengelolaan sampah sebelum fasilitas PSEL selesai dibangun. Salah satu opsi yang sempat disiapkan adalah mengalihkan sebagian sampah residu dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ke TPA Landih di Bangli setelah 1 Maret 2026. Namun, hasil pengecekan lapangan menunjukkan TPA Landih tidak memenuhi syarat.

“Setelah saya cek ke TPA Bangli ternyata kondisinya tidak memungkinkan, tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, paling lambat 28 Februari saya melapor kepada Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Gubernur Koster usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Wisma Sabha Kantor Gubernur, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (14/1) siang.

Dia menyebutkan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya memberikan arahan agar TPA Suwung ditutup per 28 Februari 2026, dengan solusi sebagian sampah dibawa ke Bangli dan sebagian lagi ditangani melalui optimalisasi sarana yang dimiliki Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Namun karena opsi Bangli tidak layak, Pemprov Bali kembali meminta waktu untuk memaksimalkan fasilitas pengelolaan sampah di dua daerah tersebut.

“Saya sudah lapor ke Pak Menteri LH agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas yang akan dibangun oleh Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, kemudian menambah mesin pengolahan sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu,” jelas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Selain itu, Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar akan membangun sejumlah TPS3R di wilayah Denpasar Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang selama ini dibuang ke TPA Suwung. Di sisi lain, Pemkab Badung juga telah membangun TPS3R di setiap desa untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumber.

“Sehingga volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung akan berkurang. Selagi menanti proses ini, saya memohon kepada Menteri LH agar penutupan TPA Suwung diperpanjang, tidak lagi 28 Februari, tapi sampai kesiapan semua fasilitas beroperasi, terutama pengolahan sampah dengan teknologi tinggi menjadi energi listrik,” ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, ini.

Gubernur Koster mengungkapkan, Pemprov Bali telah mengajukan perpanjangan operasional TPA Suwung hingga November 2026. Dia optimistis, seiring penguatan pengelolaan sampah di hulu, volume sampah akan terus menurun dari bulan ke bulan.

“Targetnya, volume sampah terus berkurang. Bulan April mulai berkurang, Juni, Agustus, Oktober juga berkurang. Jadi penutupan 28 Februari itu dibatalkan,” ucapnya.

Terkait respons pemerintah pusat, Gubernur Koster menyebut Menteri Lingkungan Hidup pada prinsipnya menyetujui usulan tersebut. Namun, pemerintah pusat meminta agar perpanjangan tidak dilakukan terlalu lama dan tetap disertai evaluasi ketat di lapangan. “Prinsipnya beliau oke, namun jangan terlalu lama. Beliau juga menurunkan tim untuk evaluasi ke lapangan,” tegas Gubernur Koster.

Di tengah masa transisi ini, Pemprov Bali tetap menyiapkan solusi jangka panjang melalui proyek strategis PSEL Bali. Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut direncanakan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik Pelindo di kawasan Benoa. Proyek ini diharapkan menjadi jawaban permanen atas persoalan sampah perkotaan di Bali.

Sebelumnya, pemerintah pusat dan daerah sempat menyepakati skema penutupan total TPA Suwung mulai 1 Maret 2026, seiring pembangunan fasilitas waste to energy. Salah satu opsi sementara adalah mengalihkan sebagian sampah ke TPA Bangli. Namun keterbatasan kapasitas dan kelayakan teknis membuat opsi tersebut tidak bisa dijalankan sepenuhnya.

Gubernur Koster menegaskan, pengelolaan sampah di hulu tetap menjadi kunci utama. Dia meminta pemerintah daerah, khususnya Denpasar dan Badung, mengoptimalkan berbagai skema pengelolaan mandiri, mulai dari TPS3R, TPST, hingga pemilahan berbasis sumber. “Optimalkan dulu berbagai upaya di wilayah masing-masing, sehingga sampah bisa diselesaikan di sana. Sisanya baru ditangani dengan skema regional,” tandasnya. 7 tra

Komentar