Ratusan ASN Denpasar Pensiun, Pengisian Formasi Masih Menunggu Kebijakan Pusat
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar mencatat 307 Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2025.
Hingga kini, pengisian kekosongan akibat ASN purnatugas tersebut masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, apakah akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana, Rabu (14/1), mengatakan meskipun pengadaan pegawai baru belum dibuka, pihaknya tetap menyusun kebutuhan dan formasi pegawai untuk tahun 2026. “Kami sudah menyiapkan formasi untuk mengisi kekosongan akibat pensiun ini. Namun, untuk proses perekrutan ASN, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Sudiana.
Sudiana merinci, kekosongan 307 kursi ASN pada 2025 ini, karena 292 orang sedang memasuki batas usia pensiun (BUP). Kemudian 14 orang meninggal dunia, serta 1 orang pensiun atas permintaan sendiri (APS). Kata dia, pada tahun 2026, Pemkot Denpasar kembali akan menghadapi gelombang pensiun ASN. Tercatat sebanyak 282 ASN dijadwalkan memasuki masa pensiun, dengan 7 orang di antaranya merupakan pejabat eselon II.
Untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, Pemkot Denpasar sebelumnya telah melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2024 dalam dua gelombang. Saat itu, Pemkot mengajukan 4.602 formasi PPPK kepada pemerintah pusat. “Formasi tersebut terdiri atas 432 guru, 59 tenaga kesehatan, dan 4.111 tenaga teknis,” jelas Sudiana.
Dari jumlah formasi yang diajukan, sebanyak 4.421 PPPK telah resmi dilantik pada tahun 2025 melalui dua tahap pengangkatan. Selain itu, Pemkot Denpasar juga telah mengusulkan tambahan 1.700 formasi PPPK paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik. Pemkot Denpasar berharap kebijakan rekrutmen ASN dari pemerintah pusat dapat segera dibuka, sehingga kekosongan pegawai akibat pensiun tidak berdampak pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.mis
Komentar