nusabali

Maraknya Vila Ilegal dan Kebocoran Pajak Dinilai Ancam Pendapatan Daerah Bali

  • www.nusabali.com-maraknya-vila-ilegal-dan-kebocoran-pajak-dinilai-ancam-pendapatan-daerah-bali

DENPASAR, NusaBali.com - Lemahnya penegakan hukum dan pengawasan perizinan dinilai menjadi persoalan serius dalam iklim investasi di Bali. Salah satu dampaknya adalah maraknya pembangunan vila dan hotel tanpa izin lengkap, termasuk yang berada di kawasan sempadan pantai dan sungai.

“Banyak vila bodong, pemiliknya orang asing, izinnya belum tentu ada, tapi sudah beroperasi dan promosi sendiri ke negaranya. Ini jelas merugikan PAD karena pajak tidak masuk,” ujar Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Operasional Universitas Warmadewa, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE., M.Si., ditemui Rabu (14/1/2026).

Ia juga menyoroti rendahnya realisasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang diperkirakan belum mencapai potensi maksimal. Bahkan disebutkan, potensi kebocoran pajak bisa mencapai lebih dari 25 persen akibat praktik tidak transparan dan lemahnya pengawasan. Masalah lain yang ikut disorot adalah meningkatnya kejahatan dan aktivitas tenaga kerja asing ilegal, yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak citra pariwisata Bali.

Ia menilai, persoalan ini tidak lepas dari lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama sejak sistem perizinan banyak ditarik ke pusat melalui OSS. “Hotel sudah berdiri, izinnya dari pusat, daerah tidak tahu-menahu. Ini tidak sehat. Harusnya daerah dilibatkan karena mereka yang mengawasi di lapangan,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk bertindak lebih tegas, termasuk membongkar bangunan ilegal jika perlu. Penertiban sempadan dan pengawasan izin dinilai harus dilakukan secara konsisten di seluruh kabupaten, bukan hanya oleh segelintir pejabat.

“Kalau law enforcement kuat, orang tidak akan seenaknya bangun vila. Sekarang semua lari ke properti karena merasa tidak ada pengawasan,” katanya. *may

Komentar