nusabali

HUT ke-35 AAI ON Denpasar, Advokat Dibekali Sosialisasi Penerapan Coretax

  • www.nusabali.com-hut-ke-35-aai-on-denpasar-advokat-dibekali-sosialisasi-penerapan-coretax

DENPASAR, NusaBali.com – Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Cabang Denpasar memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 dengan mengusung tema “Dengan Semangat Kebersamaan dan Kemesraan Kita Tingkatkan Kemuliaan Profesi Advokat.” Perayaan digelar di Bendega Restaurant Denpasar, Selasa (13/1/2026), dan dirangkaikan dengan sosialisasi Coretax (Core Tax Administration System).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI ON Denpasar Gede Wija Kusuma, S.H., M.H. menjelaskan, HUT ke-35 sejatinya jatuh pada 23 Desember 2025. Namun karena kesibukan para anggota, perayaan baru dapat dilaksanakan pada Januari 2026 dan dikaitkan dengan momentum Natal dan Tahun Baru.

“HUT ke-35 AAI ON Denpasar semestinya kita rayakan pada 23 Desember 2025. Namun karena keterbatasan waktu anggota, kita sepakat merayakannya hari ini, sekaligus sebagai ajang silaturahmi pasca Natal dan Tahun Baru 2026,” ujar Gede Wija di sela-sela kegiatan.

Dalam perayaan tersebut, DPC AAI ON Denpasar melalui Moses Nangi, S.H., M.H.,  memberikan sosialisasi penerapan Coretax dan implikasinya terhadap profesi advokat. Sistem administrasi perpajakan terpadu ini mulai diberlakukan pemerintah per 1 Januari 2025 dan dinilai penting untuk dipahami seluruh advokat sebagai wajib pajak.

“Coretax ini merupakan kebijakan baru Kementerian Keuangan dan akan menjadi bagian penting bagi para advokat dalam menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Tidak semua anggota memahami sistem ini, sehingga kami merasa perlu menghadirkan konsultan pajak untuk menjelaskan secara menyeluruh,” jelasnya.

Menurut Gede Wija, jumlah anggota AAI ON Denpasar yang memiliki pemahaman mendalam terkait perpajakan masih terbatas. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan literasi perpajakan di kalangan advokat, yang ke depan akan dilanjutkan dengan kegiatan edukasi lanjutan.


Selain itu, Gede Wija juga menyinggung berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menegaskan, perubahan pijakan hukum tersebut menuntut para advokat untuk terus memperbarui pengetahuan dan menyesuaikan praktik hukum di lapangan.

“Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, kami para pengacara tentu harus membuka buku lagi dan banyak belajar. Namun untuk perkara yang terjadi sebelum aturan baru berlaku, tetap menggunakan ketentuan lama, sehingga tidak menimbulkan persoalan,” katanya.

Memasuki usia ke-35, AAI ON Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga martabat profesi advokat sebagai officium nobile, menjunjung tinggi integritas, serta berpegang teguh pada kode etik. Gede Wija menyebut, kepercayaan publik terhadap AAI ON Denpasar dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali dalam pengembangan pendidikan hukum.

“Ke depan, kami ingin AAI ON Denpasar semakin dipercaya masyarakat dan terus berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui literasi hukum yang konsisten,” ujarnya.

AAI ON Denpasar juga berkomitmen memperluas pengabdian kepada masyarakat melalui program bantuan hukum berkelanjutan bersama pemerintah daerah, termasuk mendorong pelaksanaan program Advokat Masuk Desa sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial profesi advokat di Bali.

Komentar