nusabali

65 Persen Pertanian di Bali Sudah Beralih dari Kimia

  • www.nusabali.com-65-persen-pertanian-di-bali-sudah-beralih-dari-kimia

DENPASAR, NusaBali.com - Hingga saat ini, sekitar 65 persen dari total 68 ribu hektare lahan pertanian di Bali telah menerapkan sistem pertanian organik, baik penuh maupun dalam masa transisi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Selasa (13/1/2026) menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat arah pembangunan pertanian berbasis organik sebagai program unggulan daerah. 

Capaian tersebut menunjukkan tingginya kesadaran petani Bali terhadap pertanian sehat dan berkelanjutan. “Minat petani untuk berorganik sangat tinggi. Itu terlihat dari luas lahan yang sudah beralih, mencapai 65 persen,” ujarnya.

Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Regulasi ini bahkan menjadi rujukan sejumlah provinsi lain yang ingin mengembangkan pertanian organik secara sistematis.

“Banyak daerah lain datang belajar ke Bali, meminta contoh perda dan sistem pengembangannya. Kita terbuka, karena ini untuk kebaikan bersama,” katanya.

Dalam penerapannya, pertanian organik di Bali didukung melalui subsidi pupuk organik dari pemerintah provinsi, di samping bantuan pusat. Petani juga dibina agar mampu memproduksi pupuk organik sendiri, baik padat maupun cair.

“Pupuk organik padat berasal dari kotoran ternak yang difermentasi, di dalamnya ada mikroba yang menghidupkan kembali ekosistem tanah. Sedangkan pupuk organik cair disemprotkan ke tanaman, fungsinya juga sama, mikroba yang bekerja,” jelasnya.

Harga pupuk organik dinilai lebih terjangkau dibanding pupuk kimia. Saat ini, pupuk organik subsidi dijual dengan kisaran Rp1.800 per kilogram. Meski sebagian petani masih berada pada tahap transisi dengan mengombinasikan pupuk organik dan kimia, pemerintah menargetkan sisa 34 persen lahan pertanian dapat beralih penuh ke sistem organik dalam beberapa tahun ke depan.

“Kalau sudah benar-benar organik, jangan kembali ke kimia. Untuk kembali organik itu butuh waktu dua tahun untuk menetralkan tanah,” tegasnya. *may

Komentar