nusabali

Satpol PP Badung Hentikan Sementara Proyek Vila

  • www.nusabali.com-satpol-pp-badung-hentikan-sementara-proyek-vila

MANGUPURA, NusaBali - Proyek pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Penghentian dilakukan setelah proyek tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat utama pembangunan.

Bangunan vila yang lokasinya berdekatan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan ini diketahui tengah dikembangkan sebagai akomodasi pariwisata. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang mencurigakan. Proyek ini disebut-sebut merupakan investasi warga negara asing (WNA) asal Australia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Badung langsung turun ke lapangan pada 23 Desember 2025. “Hasil pemeriksaan di lapangan, proyek tersebut baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), namun belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, Ida Bagus Ratu, Senin (12/1).

Gus Ratu menjelaskan, NIB dan KKPR hanya merupakan persyaratan awal sebelum pengajuan PBG. Selama PBG belum terbit, aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan untuk dilanjutkan. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui rencana pembangunan di lokasi tersebut mencapai 70 unit vila. Terkait kepemilikan proyek, Satpol PP menegaskan bahwa proses penindakan dilakukan terhadap pihak yang hadir secara resmi dengan dibekali surat kuasa resmi. “Untuk investor, kami belum memastikan kewarganegaraannya satu per satu. Yang kami proses adalah perwakilan sah sesuai dokumen yang ada,” jelasnya.

Kemudian pada 29 Desember 2025, pihak investor melalui stafnya memenuhi panggilan Satpol PP dan diminta menandatangani surat pernyataan penghentian sementara aktivitas pembangunan. Gus Ratu menambahkan, lokasi pembangunan berada di zona kuning dengan peruntukan R3 dan saat ini masih dalam tahapan pembinaan. “Jika pihak pengembang tidak kooperatif, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah tegas selanjutnya,” tegasnya. 7 ind

Komentar