Rekomendasi Penataan Jatiluwih Dorong Anak Muda untuk Bertani
DENPASAR, NusaBali - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan penataan kawasan sawah abadi Jatuluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan bertujuan mendorong minat anak muda untuk bertani, sekaligus agar status Warisan Budaya Dunia (WDB UNESCO) tetap terlindungi.
Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, mengatakan persoalan regenerasi petani harus dilihat sebagai bagian dari strategi besar menjaga Jatiluwih. Menurutnya, pendidikan dan kesejahteraan menjadi faktor penting agar anak-anak petani tidak menjauh dari sawah. “Kalau urusan pendidikan dan urusan masa depan itu memang harus kita sampaikan secara terus-menerus juga. Karena yang namanya mengubah mindset kan enggak bisa dalam satu atau dua tahun, ini jalan panjang yang kita tempuh,” ujar politisi dari Partai PDI Perjuangan Bali ini, Jumat (9/1).
Ia menyebutkan, visi pembangunan sumber daya manusia melalui program Gubernur Bali Wayan Koster yakni ‘satu keluarga satu sarjana’ yang juga menjadi rekomendasi Pansus terhadap persoalan di Jatiluwih pada prinsipnya bertujuan memperluas cara pandang masyarakat Bali, termasuk dalam melihat sektor pertanian. Dengan pendidikan yang lebih baik, generasi muda diharapkan mampu kembali membangun sektor pertanian dengan pendekatan yang lebih maju. “Dengan mereka berpendidikan, mereka menjadi seorang sarjana, mereka juga bisa membangun Bali dalam bidang pertanian. Sehingga pertanian kita makin maju,” ujar Suyoga.
Selain pendidikan, Suyoga menekankan pentingnya skema insentif dan benefit yang nyata bagi petani. Menurutnya, kesejahteraan menjadi faktor utama agar petani tidak tergoda melakukan alih fungsi lahan yang pada akhirnya menggerus eksistensi sawah Jatiluwih. “Dengan skema insentif, benefit dan sebagainya, itu kan bagian dari mengurangi potensi masyarakat untuk berpikir merubah atau melalui alih fungsi lahan ini. Ya pasti harus dapat kesejahteraan juga, baik dari peran pemerintah maupun swasta,” tegas putra dari tokoh PDIP Sanur, almarhum Anak Agung Kompyang Raka ini.
Dalam konteks tata kelola kawasan, Suyoga menegaskan bahwa Jatiluwih secara prinsip merupakan kawasan pangan yang dilindungi. Karena itu, penataan ke depan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial. “Secara prinsip kan memang dalam kondisi aturan bahwa itu kawasan pangan dilindungi. Ke depan perlu dirancang dalam bentuk sebuah kawasan, bagaimana ada zona penunjangnya, bagaimana ada zona pertaniannya,” kata anggota Komisi I DPRD Bali ini.
Ditegaskan, pasca-moratorium, usaha-usaha pariwisata yang ada di Jatiluwih diharapkan dapat ditata agar benar-benar menjadi zona penunjang bagi sawah yang sudah eksisting, sekaligus memberi manfaat langsung bagi petani. “Seperti yang saya bilang di rapat pansus, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Usaha-usaha yang sudah existing ini diharapkan memberikan benefit terhadap keberadaan petani,” harap Suyoga.tra
Komentar