nusabali

Percepat Penanganan Masalah Sosial, Dinsos Buleleng Tugaskan 36 Pendamping Desa/Kelurahan

  • www.nusabali.com-percepat-penanganan-masalah-sosial-dinsos-buleleng-tugaskan-36-pendamping-desakelurahan

SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial di tingkat akar rumput.

Mulai 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng menugaskan puluhan staf sebagai pendamping desa dan kelurahan untuk memperpendek jalur komunikasi dan mempercepat layanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, Jumat (9/1), mengatakan sebanyak 36 sumber daya manusia (SDM) dari tiga bidang di Dinsos Buleleng mendapat tugas tambahan sebagai pendamping desa dan kelurahan.

“Dari 148 desa dan kelurahan di Buleleng, setiap pendamping akan menangani sekitar empat desa atau kelurahan,” ujar Kariaman.

Pendamping desa ini akan menjadi penghubung langsung antara pemerintah desa atau kelurahan dengan Dinas Sosial. Perannya mencakup penyampaian informasi, pendampingan teknis, hingga validasi data sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Kariaman, skema ini dirancang untuk mempercepat penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang meliputi fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga warga dengan penyakit kronis dan kondisi terlantar.

“Dengan adanya pendamping, pemerintah desa tidak perlu lagi menunggu lama. Cukup berkoordinasi dengan pendamping, maka penanganan bisa segera ditindaklanjuti,” imbuh dia.

Selain mempercepat layanan perlindungan dan rehabilitasi sosial, pendamping desa juga berperan dalam pemberdayaan sosial serta perlindungan perempuan dan anak. Pendekatan ini diharapkan membuat kehadiran Dinas Sosial lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pendamping juga bertugas memberikan edukasi kepada warga terkait bantuan sosial, khususnya bagi penerima yang bantuannya terhenti akibat perubahan kondisi ekonomi atau kendala administrasi.

Melalui penugasan pendamping desa dan kelurahan ini, Pemkab Buleleng menargetkan pelayanan sosial menjadi lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu menekan potensi kerawanan dan kecemburuan sosial di masyarakat. 7 lik

Komentar