Pemkab Badung Tunggu Keputusan Bersama, Soal Rencana Pembuangan Sampah ke Bangli
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menanggapi soal rencana pembuangan sampah dari Kabupaten Badung ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Landih, Bangli. Menurutnya, rencana tersebut salah satu opsi jangka pendek yang muncul sebagai dampak penutupan TPA Suwung, Denpasar per 1 Maret mendatang.
Hingga saat ini, rencana tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkot Denpasar.
Adi Arnawa mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup telah menegaskan bahwa mulai 1 Maret Badung tidak lagi diperbolehkan membuang sampah ke TPA Suwung. Salah satu opsi yang kini mengemuka adalah TPA Landih di Bangli, yang disebut sudah dikunjungi Menteri Lingkungan Hidup. “Secara prinsip menurut Pak Menteri katanya diperbolehkan ke Bangli,” ujar Adi Arnawa, Selasa (6/1).
Namun, politisi PDIP asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu mengakui kondisi di Bangli masih memerlukan penataan dan persiapan yang matang. “Bangli memang perlu penataan juga. Ini sedang berproses, ya mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita itu bisa ke sana, bisa benar-benar diwujudkan per 1 Maret,” ujar mantan Sekda Badung ini.
Adi Arnawa melanjutkan, mengenai pembicaraan lanjutan terkait teknis dan pemanfaatan TPA Landih masih akan dilakukan, termasuk soal kompensasi. “Nanti sambil jalan, kita dan Bangli juga pasti ada pembicaraan-pembicaraan terkait dengan masalah pemanfaatan di sana itu. Kita belum tahu kompensasi bagaimana nanti maunya Bangli,” kata mantan Camat Kuta Utara ini.
Menanggapi isu permintaan kompensasi hingga Rp200 miliar per tahun dalam rangka pemanfaatan TPA Landih, Bangli, Adi Arnawa belum memberikan kepastian. Dia menegaskan bahwa keputusan akan diambil bersama antara provinsi, kabupaten, dan kota. “Kita lihat nanti lah. Yang penting sekarang ada tempat pembuangan sampah dulu,” katanya.
Adi Arnawa juga menegaskan bahwa pada prinsipnya Badung ingin mengolah sampah secara mandiri. Namun, keterbatasan teknologi membuat opsi pembuangan ke Bangli menjadi pilihan sementara, sambil menunggu realisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi PSEL. “Kalau incinerator tidak dimungkinkan, ya tidak ada pilihan lain (buang ke TPA Landih, Bangli, red),” tegas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.ind
Komentar