Desa Adat Kutuh Bentuk Satgas Kebersihan
Berikan Imbalan yang Bisa Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan
Desa Adat Kutuh juga menyiapkan sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Jika tertangkap, pelaku akan dikenai denda Rp1 juta untuk desa adat dan Rp1 juta untuk desa dinas.
MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kutuh di Kuta Selatan, Badung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan. Satgas ini bertugas melakukan patroli kebersihan dan membersihkan sampah liar. Pihak desa juga menaikkan imbalan bagi warga yang mampu menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat Kutuh.
Bendesa Adat Kutuh Jro Mangku Nyoman Mesir, mengatakan pembentukan satgas dilakukan karena persoalan sampah liar sempat meresahkan masyarakat. Sebelum satgas dibentuk, aktivitas pembuangan sampah sembarangan dinilai terjadi cukup masif dan tidak terkendali.
“Sebelum ada satgas banyak yang buang sampah sembarangan, kadang sopir-sopir itu mangkal, buang sampah tidak karuan. Sekarang sudah menipis,” ujar Jro Mangku Nyoman Mesir, Senin (5/1) siang.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Jro Mangku Nyoman Mesir mengaku pihaknya bakal menaikkan imbalan bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan. Awalnya, imbalan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu, namun kini dinaikkan menjadi Rp 500 ribu. “Awalnya Rp 200 ribu, kita tingkatkan lagi jadi Rp 500 ribu. Siapa tahu masyarakat lebih semangat,” katanya.
Ia melanjutkan, jika imbalan Rp 500 ribu dinilai belum efektif, Desa Adat Kutuh membuka kemungkinan untuk kembali menaikkan imbalan hingga Rp 1 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pembuang sampah. “Kalau sampai Rp 500 ribu belum ada yang dapat, sampai Rp 1 juta pun kami siap,” tambahnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap, sehingga belum ada warga yang menerima imbalan tersebut. Menurutnya, para pelaku diduga melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah lokasi.
Meski belum ada pelaku yang tertangkap, keberadaan satgas ini dinilai mulai memberikan dampak positif. Jro Mangku Nyoman Mesir menyebut volume sampah liar di wilayah Kutuh kini mulai berkurang dibandingkan sebelumnya. Saat ini, satgas merupakan perwakilan dari setiap banjar. Meski jumlahnya terbatas, satgas disebut tetap dioptimalkan dengan sistem kerja dua shift, pagi dan sore, serta melakukan patroli rutin setiap hari menyusuri wilayah desa.
“Empat orang dahulu, gajinya juga tinggi Rp 3,5 juta per bulan, di tahun 2026 mungkin meningkat lagi disesuaikan dengan UMK,” ungkap Jro Mangku Nyoman Mesir.
Dalam pelaksanaan tugasnya, seluruh aktivitas dan temuan di lapangan dilaporkan secara rutin melalui grup WhatsApp yang melibatkan bendesa adat dan para kelian banjar. Grup tersebut menjadi sarana pemantauan kondisi lingkungan, evaluasi kinerja satgas, sekaligus pembanding situasi kebersihan sebelum dan sesudah satgas dibentuk.
Selain patroli dan pembersihan, satgas juga dikatakan aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memilah sampah dari rumah. Sampah yang sudah dipilah nantinya akan lebih mudah ditangani di TPST3R Desa Kutuh. “Satgas ini enggak boleh hilang. Selama saya masih menjabat, saya tetapkan tetap ada. Kalau lengah sedikit, pelaku akan coba-coba lagi,” tegasnya.
Desa Adat Kutuh juga telah memiliki CCTV di beberapa titik. Namun, pemanfaatannya dinilai belum optimal. Ke depan, pemasangan CCTV tambahan akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan dan kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar. “Sekarang ini kucing-kucingan, kita jaga satu titik, mereka pindah ke tempat lain,” ujarnya.
Sebagai bentuk efek jera, Desa Adat Kutuh juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Jika tertangkap, pelaku akan dikenai denda Rp 1 juta untuk desa adat dan Rp 1 juta untuk desa dinas. Pelaku juga akan diarak keliling desa dan diumumkan melalui pengeras suara.
“Pendatang atau bukan, sama saja. Tidak pandang orang asli atau bukan, semua diperlakukan sama,” tegasnya. 7 ris
Komentar