Akademisi UKI: Terjadi Kebangkitan Penegakan Hukum di Era Prabowo
JAKARTA, NusaBali - Ketua Ikatan Alumni Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA UKI) sekaligus Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dr Wayan Sudirta menilai di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ada kebangkitan luar biasa dalam upaya penegakan hukum.
Tanda-tanda tersebut menurut Sudirta tidak hanya terasa, namun termanifestasi dalam komitmen yang tak tergoyahkan untuk memberantas kejahatan kerah putih yang selama ini membelenggu potensi bangsa. “Kasus-kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan aset-aset strategis negara, seperti pengungkapan kasus korupsi Timah, Pertamina, dan BUMN lainnya membuktikan adanya political will yang kuat dari pucuk pimpinan, untuk membersihkan tatanan birokrasi dan ekonomi dari praktik culas merugikan rakyat,” ujar Sudirta dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (2/1).
Kata Sudirta, Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (IKA UKI) merefleksikan masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Hal ini sebagai bagian integral dari kaum intelektual bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan, berdiri tegak untuk merefleksikan perjalanan Negara Hukum Republik Indonesia (NKRI) di tengah dinamika politik dan gelombang tekanan ekonomi global. “Refleksi ini adalah panggilan jiwa untuk merawat cita-cita luhur pendiri bangsa, memastikan bahwa hukum, politik, dan ekonomi bersinergi demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sudirta.
Menurut Sudirta, Presiden Prabowo, dalam setiap pesan dan arahan, senantiasa menyerukan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil. Beliau secara tegas menolak hukum yang “tumpul ke atas, tajam ke bawah,” sebuah mantra lama yang sering menjadi cermin ketidakadilan struktural. “Secara filosofis, langkah-langkah penegakan hukum yang berpihak pada keadilan substantif ini sangat selaras dengan Philosophische Grondslag Pancasila yang digagas oleh Bung Karno. Negara hukum Indonesia, bukanlah Rechtstaat formal semata, melainkan Negara Hukum Pancasila yang mengutamakan Keadilan Sosial,” beber advokat senior yang juga Wakil Kepala Sekolah Partai DPP PDIP ini.
Ia menegaskan, Bung Karno adalah peletak dasar konsep hukum progresif, di mana hukum adalah kata kerja, bukan sekumpulan pasal-pasal yang mati. “Komitmen dan pernyataan Presiden Prabowo untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan rakyat, sekaligus membela orang kecil, merupakan implementasi nyata dari ajaran Trisakti Bung Karno: berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujar Sudirta.
Kata dia, IKA UKI siap menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah, menyumbangkan pikiran terbaik dari alumni untuk mengawal implementasi visi Indonesia Emas 2045, memastikan bahwa setiap kebijakan berlandaskan pada kebenaran ilmiah dan hati nurani yang luhur, antara lain dengan melibatkan kaum intelektual secara maksimal.n nat
Komentar