Pemkab Klungkung Hidupkan Kembali PDNKK
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung memutuskan menghidupkan kembali Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) sebagai langkah strategis mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah mulai tahun 2026.
Opsi ini dipilih dibandingkan membentuk perusahaan daerah baru yang dinilai membutuhkan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai dua tahun. Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan hal itu usai rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di depan Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (30/12).
Bupati Satria menegaskan, keputusan mengaktifkan kembali PDNKK juga merupakan tindak lanjut dari masukan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Tujuannya, program-program daerah yang membutuhkan kerja sama dengan swasta dapat segera dijalankan. Kajian pengaktifan PDNKK sejatinya sudah disiapkan sejak awal. Proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah berjalan. Dari hasil audit, sedang dicarikan jalan keluar agar PDNKK dapat kembali beroperasi secara optimal, sehat, dan akuntabel. Salah satu langkah konkretnya adalah memasukkan Ranperda Kabupaten Klungkung tentang PDNKK Klungkung ke dalam Propemperda 2026.
Ranperda tentang PDNKK ini menjadi satu di antara 17 ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda dan akan dibahas bersama DPRD Klungkung sepanjang tahun 2026. Dalam pembahasannya nanti, juga akan dilampirkan pendapat hukum dari Kejaksaan terkait keberadaan dan penguatan PDNKK. “Seluruh persoalan yang selama ini dipertanyakan DPRD, termasuk temuan-temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya, dipastikan akan dijawab secara menyeluruh melalui ranperda tersebut,” kata Bupati Satria. PDNKK nantinya diarahkan untuk mengelola sejumlah unit usaha strategis. Salah satunya di bidang perhubungan, seperti rencana pembangunan pelabuhan yang tidak menggunakan APBD, melainkan melibatkan dana pihak ketiga.
Untuk skema tersebut diperlukan kerja sama dengan pola business to business (B to B) yang hanya dapat dijalankan melalui perusahaan daerah. “Karena itu, kami harus memiliki perusda yang secara khusus menangani kerja sama semacam ini agar prosesnya berjalan lebih cepat,” tegasnya. Selain sektor perhubungan, bidang pariwisata juga menjadi perhatian utama. Selama ini keterbatasan anggaran sering menjadi kendala dalam menyelesaikan infrastruktur dasar yang menjadi keluhan masyarakat. Dengan mengoptimalkan PDNKK sebagai salah satu sumber pendapatan daerah melalui kerja sama dengan swasta, diharapkan percepatan pembangunan infrastruktur pariwisata dapat dilakukan.
PDNKK direncanakan membawahi beberapa unit usaha yang potensial untuk mendongkrak pendapatan daerah. Bidang lainnya yang juga akan digarap melalui PDNKK meliputi tata kelola sampah, pengelolaan parkir, dan sektor-sektor layanan publik lain yang memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. “Tahun 2026 menjadi momentum untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” imbuh Bupati Satria. Pengaktifan kembali PDNKK juga bertujuan menuntaskan berbagai persoalan yang ditinggalkan sebelumnya. Seluruh kekhawatiran yang ada telah disiapkan opsi penyelesaiannya, termasuk persoalan utang piutang.
Nantinya akan dibentuk badan ad hoc yang secara khusus menangani dan merampungkan persoalan-persoalan lama tersebut. Kepengurusan baru PDNKK akan difokuskan pada penguatan dan penuntasan pola kerja sama dengan swasta yang mulai digencarkan oleh pemerintah daerah. Dengan langkah itu, Pemkab Klungkung optimistis PDNKK dapat kembali menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah ke depan. 7 gik
Komentar