nusabali

Sampah Denpasar-Badung ke Bangli Baru Wacana

  • www.nusabali.com-sampah-denpasar-badung-ke-bangli-baru-wacana

BANGLI, NusaBali - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap semangat pengelolaan sampah di daerah lain (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) selesai sebelum penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung Denpasar.

Dengan demikian, tidak perlu sisa sampah dari dua daerah itu sampai dibawa ke Bangli. Untuk saat ini Bupati Sedana Arta menegaskan rencana itu baru wacana. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Sedana Arta terkait wacana pengiriman sampah dari Denpasar ke Bangli. "Sampai hari ini belum ada tanda tangan apapun, " tegas Bupati Sedana Arta. Kalau di Perda sudah jelas, Kabupaten Bangli boleh bekerjasama dengan kabupaten/kota lainnya. Boleh, artinya bisa dilakukan kerjasama. Tapi saat ini belum ada kerjasama terkait hal tersebut. "Mudah-mudahan setelah ditutup TPA Suwung, selesai. Ketika sudah selesai kan tidak perlu dibawa ke mana-mana," ujarnya.

Kalau ada sisa perlu PKS (perjanjian Kerjasama), itu yang belum ada sampai sekarang. Namun demikian, pembicaraan masalah PKS sudah ada antara Kadis Lingkungan Hidup (LH). “Namun bertemu bupati untuk bahas PKS, belum ada,” katanya. Ditanya terkait kompensasi seandainya Denpasar kirim sampah ke Bangli, Bupati Sedana Arta menyatakan yang menjadi concern adalah Bali. Bagaimana pariwisata Bali agar tidak terpuruk. Apalagi diramaikan dengan isu yang belum tentu itu benar. Misalnya isu banjir, sampah. Itu menurutnya menurunkan citra Bali. Kalau citra Bali terpuruk, siapa yang rugi? "Seluruh Bali akan rugi,” ucap Bupati asal Desa Sulahan, Susut, Bangli ini. 

Kalau ada di tempat lain yang memungkinkan sebagai solusi, pihaknya sangat berterima kasih. Tetapi yang terjelek, untuk sementara dengan ber-PKS dan memungkinkan secara regulasi, Bangli kata Bupati ingin juga memberikan solusi jangka pendek, untuk kepentingan pariwisata Bali. Bupati Sedana Arta juga mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kondisi TPA Bangli. "Dalam rapat itu kita sampaikan,” katanya. Kata dia, ada banyak yang mesti harus dilakukan. Saat ini hanya ada 1 bulldozer, 1 alat berat. Kalau sampahnya banyak tentu peralatan juga harus ditambah. 

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Denpasar wajib menutup pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) per 1 Maret 2026. Menteri Hanif minta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersiap dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber. 

Hal itu disampaikan Menteri Hanif usai melakukan rapat bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (29/12). Hanif menegaskan, Pemerintah Pusat telah lama memberikan sanksi administratif terhadap ТРА Suwung karena tidak memenuhi standar perlindungan lingkungan. Penutupan dinilai tidak bisa lagi ditunda.

"Transformasi TPA Suwung menuju Waste to Energy (WtE) sedang berjalan, namun tidak mungkin menunggu dua tahun. Bali adalah daerah pariwisata, sehingga persoalan sampah tidak boleh dikelola setengah-setengah," tegasnya. Dalam pertemuan itu juga dibahas TPA Bangli sebagai alternatif mengirim sampah yang belum terselesaikan di Denpasar dan Badung. 7 k17

Komentar