nusabali

KMHDI Bangli Soroti Pembuangan Sampah dari Denpasar ke Bangli

Relokasi Bukan Solusi

  • www.nusabali.com-kmhdi-bangli-soroti-pembuangan-sampah-dari-denpasar-ke-bangli

PC KMHDI Bangli siap terlibat aktif dalam upaya edukasi publik serta pengawasan kebijakan pengelolaan sampah

DENPASAR, NusaBali
Pembuangan sampah dari Kota Denpasar ke Kabupaten Bangli hingga wacana pemindahan (relokasi) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan ke Desa Landih, Kecamatan/Kabupaten Bangli menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bangli menilai relokasi bukan solusi.

“Kebijakan tersebut belum menyentuh persoalan mendasar pengelolaan sampah di Kabupaten Bangli dan berpotensi hanya memindahkan masalah ke wilayah lain,” ujar Ketua PC KMHDI Bangli, I Dewa Agung Gede Agung Prawirananda Yasana Dananjaya, dalam keterangan tertulisnya diterima Sabtu (27/12).

Dewa Dananjaya menyatakan relokasi TPA bukan jawaban atas persoalan sampah yang selama ini terjadi. Menurutnya, tanpa pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, persoalan yang sama akan kembali muncul di lokasi baru. “Pemindahan lokasi pembuangan sampah hanya akan memindahkan persoalan dari satu wilayah ke wilayah lainnya tanpa menyentuh akar permasalahan utama, yaitu belum optimalnya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.

PC KMHDI Bangli menilai, tanpa pembenahan tata kelola yang serius, pemindahan TPA justru berisiko menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial bagi masyarakat di wilayah tujuan. Oleh karena itu, upaya penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan terdekat masyarakat.

Dalam sikapnya, PC KMHDI Bangli mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. Mereka juga meminta pemerintah daerah konsisten mendorong penerapan pemilahan sampah berbasis sumber guna menekan volume sampah yang masuk ke TPA.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi pengelolaan sampah di masing-masing wilayah melalui penguatan TPS3R, bank sampah, serta sistem pengolahan sampah berbasis desa atau kelurahan. Menurut PC KMHDI Bangli, setiap wilayah memiliki tanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya sendiri. “Sampah yang dihasilkan suatu wilayah tidak seharusnya menjadi beban bagi wilayah lain, karena setiap daerah memiliki tanggung jawab atas pengelolaan sampahnya sendiri,” tegasnya.

PC KMHDI Bangli juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Penyelesaian persoalan sampah, menurut mereka, membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, bukan sekadar kebijakan jangka pendek berupa pemindahan lokasi TPA.

Sebagai organisasi mahasiswa, PC KMHDI Bangli menyatakan siap terlibat aktif dalam upaya edukasi publik serta pengawasan kebijakan pengelolaan sampah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Bangli yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. tr

Komentar