Saluran Irigasi Diduga Ditutup, Satpol PP Cek Lokasi
MANGUPURA, NusaBali - Saluran irigasi di wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, diduga sengaja ditutup sepanjang kurang lebih 50 meter.
Lokasinya persis berada di kawasan persawahan hijau yang masih produktif, sehingga memicu kekhawatiran petani.
Dugaan penutupan saluran itugasi itu pun kini menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung yang turun langsung melakukan pengecekan pada Kamis (25/12). Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pengecekan ke lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat. “Yang bersangkutan kami minta klarifikasi di kantor terkait rekomendasi yang dimiliki Senin mendatang,” ujar Suryanegara, Jumat (26/12).
Menurut birokrat asal Denpasar itu, berdasarkan informasi awal penutupan saluran irigasi ini disebut-sebut telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung serta persetujuan masyarakat setempat. Namun, hal tersebut tetap harus dibuktikan secara administratif dalam proses klarifikasi. Setelah mendapatkan bukti-bukti kepemilikan, maka akan dilakukan rapat dengan Dinas PUPR Badung, perbekel, camat, dan warga setempat.
“Kami pastikan ingin pastikan dari sisi regulasi, termasuk itu tanahnya siapa,” ucap Suryanegara.
Meski masih menunggu hasil klarifikasi, Satpol PP Badung menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas. Penutupan saluran irigasi yang terbukti melanggar aturan wajib dibongkar. “Yang melewati sungai itu sudah pasti akan dibongkar,” tegas Suryanegara. 7 ind
Komentar