Warung Terbakar, Uang-Emas Ikut Ludes
Kobaran api terlanjur membesar dan dengan cepat melahap isi rumah yang juga difungsikan sebagai warung.
TABANAN, NusaBali
Kebakaran hebat melalap rumah sekaligus warung milik Ni Made Putri, 69, di Banjar Dinas Angkah Pondok, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Jumat (26/12) pagi. Api berkobar tinggi itu menghanguskan bangunan beserta seluruh isinya.
Uang tunai hingga emas 10 gram ikut ludes terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta. Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 06.00 Wita dan dilaporkan ke aparat kepolisian satu jam kemudian.
Warga yang melihat asap mengepul dari atap rumah korban sempat ikut berupaya memadamkan api secara manual. Pemadaman dengan air menggunakan ember. Namun, kobaran api terlanjur membesar dan dengan cepat melahap isi rumah yang juga difungsikan sebagai warung.
Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Kadek Darmawan, dikonfirmasi Jumat siang, menjelaskan api pertama kali diketahui oleh seorang pedagang keliling yang biasa mangkal di depan rumah korban. “Saat dibuka, api sudah besar dan membakar dipan di dalam rumah. Warga langsung membantu pemadaman secara manual sambil menghubungi petugas,” ujar AKP Darmawan, seraya menyebutkan saat kebakaran korban Ni Made Putri ada di depan rumahnya saat membeli sayur.
Disebutkan, dalam upaya pemadaman, satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 Wita. Api baru dapat dipadamkan total sekitar pukul 09.00 Wita. "Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," jelasnya.
Kata AKP Darmawan akibat kebakaran itu, seluruh isi rumah, termasuk kulkas, televisi, barang dagangan warung, uang tunai, serta emas seberat sekitar 10 gram, ludes terbakar. "Jumlah uang tunai yang terbakar korban mengaku tidak ingat," tegasnya.
Ditegaskan, dari hasil olah TKP, polisi menduga kebakaran dipicu oleh api dupa atau obat nyamuk yang sempat dinyalakan sebelum kejadian oleh korban Ni Made Putri. “Dugaan awal bersumber dari percikan api dupa atau obat nyamuk. Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi,” tegas AKP Darmawan
Dia menambahkan, korban Ni Putu Putri ini menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mempermasalahkannya. "Korban tinggal sendirian, anaknya tinggal tak jauh dari rumahnya yang berjarak sekitar 80 meter," tegasnya.7des
Komentar