Denpasar Rencana Angkut Sebagian Sampah ke Bangli
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai menata ulang sistem pengelolaan sampah menyusul perpanjangan masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang hanya diberlakukan hingga 28 Februari 2026.
Dalam masa transisi ini, Pemkot Denpasar berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali serta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli yang memiliki TPA Regional.
Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, usai memimpin rakor hasil survei kepuasan publik Kota Denpasar di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota, Selasa (23/12), menjelaskan bahwa mulai Januari 2026 pengangkutan sampah ke TPA Regional Bangli dilakukan secara bertahap. Untuk mendukung kebijakan tersebut, sebanyak 180 unit truk sampah telah disiapkan dan disewa khusus untuk mengangkut sampah dari Denpasar ke Bangli setiap hari.
Meski demikian, TPA Suwung masih diperbolehkan beroperasi hingga akhir Februari 2026. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai masa transisi bagi sekitar 150 unit pengelola sampah swakelola agar tetap dapat beroperasi sembari menyesuaikan diri dengan pola pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. “TPA Suwung masih kami manfaatkan sampai Februari 2026. Ini memberi ruang transisi bagi pengelola swakelola agar layanan persampahan tetap berjalan,” ujar Jaya Negara.
Selain pengiriman ke Bangli, Pemkot Denpasar juga menyiapkan solusi pengolahan sampah di dalam kota dengan memasang mesin pengolah berkapasitas 200 ton per hari. Sampah dari pengelolaan swakelola akan diarahkan ke fasilitas tersebut. Namun, apabila mesin mengalami kendala teknis, sampah akan dialihkan ke TPA Regional Bangli sebagai langkah antisipasi.
“Selama kapasitas mesin masih terbatas, sebagian sampah tetap kami kirim ke Bangli sambil menunggu penambahan mesin melalui perubahan anggaran. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke luar daerah,” jelasnya. Jaya Negara memperkirakan masa transisi ini akan berlangsung hingga dua tahun ke depan, sambil menunggu Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat beroperasi penuh. Jika PSEL telah berjalan, penanganan sampah akan difokuskan pada sistem tersebut.
Saat ini, volume sampah harian di Denpasar diangkut oleh sekitar 370 truk. Pemerintah akan menghitung ulang jumlah sampah yang perlu dikirim ke Bangli. Jika mesin pengolahan 200 ton per hari dapat beroperasi optimal, sebagian sampah akan diolah langsung di dalam kota, sementara sisanya tetap dikirim ke Bangli bila diperlukan.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran awal sebesar Rp103 miliar untuk sewa truk pengangkut sampah ke Bangli. Selain itu, Walikota juga menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar agar memperkuat koordinasi dengan para pengelola swakelola guna mencari pola terbaik, termasuk dukungan pemerintah agar layanan persampahan tidak terganggu.
Di sisi lain, pembangunan fasilitas pengolahan sampah di kawasan TPS Tahura juga direncanakan dengan kapasitas 200 ton per hari menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini dipilih karena proyek tersebut mendapat dukungan Bank Dunia yang tidak memperkenankan penggunaan insinerator. “Pemilahan sampah di tingkat sumber tetap menjadi kunci. Ini didukung dengan penggunaan tong komposter, pengolahan berbasis teba modern, serta optimalisasi TPS3R. Dengan langkah-langkah tersebut, kami optimistis sisa sekitar 400 ton sampah per hari dapat tertangani dengan baik, baik melalui pengolahan di dalam kota maupun pengiriman ke TPA Regional Bangli,” pungkas Jaya Negara. Terkait rencana pengangkutan Sebagian sampah dari Kota Denpasar ke TPA Regional Bangli, Pemkab Bangli belum ada respon. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta belum berhasil diminta konfirmasi.
Saat ditelepon dan dikirimi pesan WA belum dibalas. Sementara Wabup I Wayan Diar belum bersedia memberi tanggapan. "Langsung saja dengan Pak Bupati," ujarnya singkat. Demikian ketika ditanya lebih lanjut, Wabup Diar juga tak, mau memberi penjelasan. Namun demikian kalangan anggota DPRD sudah melontarkan keberatannya terhadap rencana Pemkot mengirim sampah ke Bangli.
"Kita tak ingin Bangli menjadi Suwung yang kedua," ujar I Nengah Darsana, anggota DPRD Bangli dari Golkar asal Desa Landih.
Menurutnya, untuk menampung dan mengurus sampah sendiri saja Bangli sudah banyak problema, apalagi ditambah lagi dengan pengiriman sampah dari luar, jelas tambah beban lagi bagi Bangli. Dia meminta rencana tersebut benar-benar dikaji dengan matang. "Kebijakan One Island One Management, tidak berarti serta merta membawa sampah ke Bangli,” katanya. 7 mis, k17
Komentar