nusabali

Ayah Meninggal Mendadak, Anak Yatim Piatu di Busungbiu Terancam Putus Sekolah

Desa dan Dinsos Siapkan Skema Perlindungan

  • www.nusabali.com-ayah-meninggal-mendadak-anak-yatim-piatu-di-busungbiu-terancam-putus-sekolah

SINGARAJA, NusaBali - Kisah pilu anak yatim piatu berinisial KAP (15), asal Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, viral di media sosial.

Remaja yang masih duduk di bangku SMP ini khawatir tak bisa melanjutkan pendidikan setelah ayahnya meninggal dunia secara mendadak beberapa hari lalu. Sementara ibunya telah lebih dulu meninggal saat KAP masih kecil.

Perbekel Sepang Kelod, I Made Suarja, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut KAP kini hidup tanpa orangtua dan hanya memiliki kakak kandung yang telah bekerja di pertokoan setelah menamatkan SMA. “Kondisi keluarganya sederhana. Ayahnya dulu bekerja serabutan. Sekarang anaknya tinggal sendiri karena kakaknya kerja di Denpasar,” ujar Suarja, Senin (22/12)

Pemerintah desa bersama Forum Komunikasi Desa telah bergerak memberikan bantuan darurat. Bantuan datang dari berbagai pihak, termasuk penuktukan desa, relasi masyarakat, hingga donasi spontan dari pegawai instansi keuangan dan rekan-rekan ayah almarhum. “Untuk kebutuhan sehari-hari sementara aman. Biaya upacara penguburan dan pengabenan dilakukan dengan sistem urunan,” jelas Suarja.

Namun untuk pendidikan, kata Suarja, KAP masih diupayakan mendapat bantuan sedekah dari teman-temannya agar tetap bisa bersekolah. Saat ini, KAP tercatat sebagai siswa kelas III SMP Negeri 3 Busungbiu dan berencana ingin melanjutkan ke SMK Negeri 1 Sukasada dengan memilih jurusan tata boga.

Namun secara administratif, keluarga KAP belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Dengan kondisi sekarang, kami akan usulkan minimal dapat BLT. DTSEN akan diajukan melalui musyawarah desa, selanjutnya dieksekusi oleh Dinas Sosial,” tegas Suarja.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebelumnya, keluarga KAP sempat menerima PKH, namun terhenti akibat perubahan desil (tingkat kesejahteraan masyarakat). “Begitu kami dapat informasi, kami langsung berkoordinasi dengan pendamping. Secara kondisi, anak ini masuk kategori yang perlu perlindungan sosial menyeluruh,” ujar Kariaman.

Dinsos Buleleng membuka opsi penempatan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan milik pemerintah maupun swasta, jika yang bersangkutan dan keluarga berkenan. Langkah ini dinilai penting agar pendidikan dan kebutuhan hidup KAP dapat terjamin.

“Kalau tidak ke panti, tentu akan sulit. Tugas kami memperbaiki dan memperbarui desil agar bisa masuk program atensi Yapi (yatim piatu)” tegas Kariaman.

Ia juga menegaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait LKSA. Menurutnya, masih ada stigma negatif di masyarakat soal panti asuhan, padahal banyak anak-anak sukses yang tumbuh dan berpendidikan baik setelah sempat tinggal di sana. “Kami berharap keluarga dan anaknya bisa mempertimbangkan demi masa depan pendidikan dan kehidupannya,” pungkas Kariaman.7 k23

Komentar