Badung Siapkan TPST Padang Seni
Antisipasi Rencana Penutupan TPA Suwung
Kemampuan pengolahan TPST Padang Seni diperkirakan berkisar antara 45 hingga 60 ton per hari
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung bergerak menyiapkan alternatif pengolahan sampah jelang rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Kecamatan Denpasar Selatan pada 23 Desember 2025 mendatang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badung telah mematangkan kesiapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Seni Kuta-Tuban.
TPST ini ditargetkan beroperasi pada 20 Desember 2025 mendatang. DLHK Badung pun menggelar sosialisasi teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan yang akan diterapkan di TPST tersebut pada Selasa (16/12).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, Made Rai Wirastuthi mengatakan persiapan operasional TPST Padang Seni kini sudah memasuki tahap akhir. Seluruh peralatan utama telah terpasang, termasuk mesin pemilah sampah atau gibrig dan incinerator yang berfungsi untuk menangani residu. “Secara fisik alat sudah siap. Tinggal menunggu pasokan gas bahan bakar yang segera masuk. Setelah itu, akan dilakukan uji coba pengoperasian penuh selama 24 jam,” ujar Rai Wirastuthi, pada Selasa (16/12).
Rai Wirastuthi menjelaskan, kemampuan pengolahan TPST Padang Seni diperkirakan berkisar antara 45 hingga 60 ton per hari. Kapasitas tersebut dinilai masih sebanding dengan volume sampah di wilayah Kuta yang saat ini mencapai sekitar 23 truk per hari atau setara kurang lebih 46 ton. “Sampah yang ditangani TPST Padang Seni merupakan sampah darat dari kawasan Kuta,” ujarnya.
Sementara Pemkab Badung, kata Rai Wirastuthi tetap membantu penuh penanganan sampah Pantai. Ke depan, pengelolaan TPST Padang Seni sepenuhnya akan berada di bawah kendali Pemkab Badung melalui DLHK. “Pengelolaan TPST Padang Seni nantinya sepenuhnya berada di bawah Pemkab Badung melalui DLHK. Apa pun teknologi yang digunakan, pemilahan merupakan hal yang wajib dilakukan. Dengan sampah yang sudah terpilah, waktu pengolahan akan lebih cepat, mesin lebih awet, kapasitas olah meningkat, serta pencemaran udara dapat lebih diminimalkan,” tutur Rai Wirastuthi.
Atas arahan Bupati Badung, pola pemilahan sampah juga disebut bakal disederhanakan dengan memisahkan antara sampah organik dan anorganik agar mudah diterapkan masyarakat. Sampah organik juga diharapkan dapat ditangani langsung di lingkungan masing-masing dengan dukungan pemerintah, termasuk melalui peran kelian banjar dan kepala lingkungan.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang juga hadir dalam sosialisasi, menegaskan sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan. Dia menyatakan Badung pada prinsipnya siap menghadapi penutupan TPA Suwung, khususnya untuk pengelolaan sampah darat di wilayah Kuta.
Namun demikian, politisi PDIP asal Kuta ini mengatakan, persoalan sampah kiriman pantai saat musim angin barat dinilai masih memerlukan kebijakan khusus karena volumenya kerap melampaui kemampuan daerah. “Untuk sampah laut, kemungkinan masih diperlukan kebijakan agar sampah kiriman pantai sementara waktu tetap dapat dibawa ke TPA Suwung,” ujar Anom Gumanti.*ol3
Komentar