Penetapan UMK Kabupaten Badung Molor
Dewan Pengupahan Tunggu ‘Sinyal’ Pusat
MANGUPURA, NusaBali - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung Tahun 2026 hingga kini belum ditentukan besarannya alias molor ditetapkan. Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dewan Pengupahan masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat, sebagai dasar hukum dalam penetapan UMK di ‘Gumi Keris’.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, Putu Eka Merthawan membenarkan bahwa penetapan UMK Badung 2026 saat ini masih menunggu ‘sinyal’ resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, penentuan UMK harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, bukan berdasarkan pertimbangan sepihak. “Kita belum berani membuat langkah-langkah, karena ini kebijakan dari pusat. Namun seluruh piranti dan data pendukung seperti pertumbuhan ekonomi sudah kami siapkan. Hanya saja, untuk penentuan nominalnya kami tidak berani mendahului, karena ada perhitungannya,” ujar Eka Mertawan, Selasa (16/12).
Birokrat asal Sempidi, Kecamatan Mengwi ini melanjutkan, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi. Begitu sudah ada kebijakan atau petunjuk dari pusat, pihaknya siap menindaklanjuti dan menetapkannya. “Ini bukan kita tidak merespons, tetapi kita harus normatif dalam menyikapi persoalan ini, bukan sembarangan,” tegas mantan Kepala Dinas LHK dan Dinas P2KBP3A Badung ini.
Menurut Eka Mertawan, Dewan Pengupahan Kabupaten Badung sebelumnya telah menetapkan UMK Badung Tahun 2025 sebesar Rp3.534.338. Angka tersebut naik 6,5 persen dibandingkan UMK Tahun 2024, menjadikan Badung sebagai salah satu daerah dengan kenaikan upah yang cukup signifikan. Tak hanya UMK, Dewan Pengupahan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor tertentu. “Untuk sektor tertentu, khususnya hotel bintang lima, kami berlakukan UMSK sebesar 1 persen dari UMK. Karena kenaikan UMK Badung tergolong cukup tinggi dibandingkan daerah lain, maka UMSK ditetapkan sebesar Rp3.569.682,” ujarnya.ind
Komentar