nusabali

MUTIARA WEDA - Lupa Batas

  • www.nusabali.com-mutiara-weda-lupa-batas

īśāvāsyam idaṁ sarvaṁ yat kiñca jagatyāṁ jagat, tena tyaktena bhuñjīthā mā gṛdhaḥ kasya svid dhanam. (Īśopaniṣad, 1)

Seluruh alam semesta ini diliputi oleh Tuhan. Nikmatilah dengan sikap melepaskan, jangan serakah terhadap kekayaan siapa pun.

FENOMENA kekayaan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam seperti pertambangan, penebangan hutan, dan berbagai praktik ekstraksi lainnya menyimpan sebuah paradoks mendasar dalam kehidupan sosial modern. Kekayaan semacam ini kerap hadir sebagai limpahan materi yang tampak menjanjikan, tetapi pada saat yang sama menyembunyikan kerapuhan struktural di dalamnya.

Dalam kajian sosial dan ekonomi politik, kondisi tersebut dikenal sebagai kutukan sumber daya alam (resource curse), yakni situasi ketika anugerah alam tidak bertransformasi menjadi kesejahteraan yang berkelanjutan, melainkan berhenti sebagai kemakmuran sesaat. Kekayaan diperoleh tanpa tuntutan pengembangan kapasitas manusia, inovasi, atau perubahan struktur ekonomi yang lebih matang, sehingga kehilangan daya hidupnya sebagai modal jangka panjang dan menjelma sekadar sumber rente yang mudah habis. 

Dari sudut pandang antropologi dan ekologi politik, paradoks ini berakar pada mentalitas ekstraktif, sebuah cara pandang yang memosisikan alam bukan sebagai ruang kehidupan bersama, melainkan sebagai objek ekonomi yang dapat dikuras nilainya. Alam direduksi menjadi komoditas, dihitung dan diukur sejauh mampu dikonversi menjadi keuntungan material. 

Cara pandang ini bukanlah sesuatu yang lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan warisan panjang dari logika ekonomi kolonial yang kemudian direproduksi kembali oleh elite lokal dalam bentuk neo-ekstraktivisme. Dalam kerangka ini, kekayaan berhenti pada tindakan mengambil, tanpa disertai imajinasi untuk mengolah, mentransformasikan, dan mengembangkannya menjadi basis ekonomi yang lebih kreatif dan berkelanjutan.Pola tersebut melahirkan masyarakat rente, yakni formasi sosial di mana kekayaan diperoleh terutama melalui akses terhadap izin, konsesi, dan kedekatan dengan kekuasaan.

Kenyamanan yang dihasilkan oleh sistem ini justru menumpulkan daya refleksi dan mematikan dorongan untuk berinovasi. Ketika sumber daya alam mulai menipis atau mengalami kerusakan ekologis, kemapanan yang sebelumnya tampak kokoh dengan cepat berubah menjadi kerentanan. Tanpa pondasi ekonomi alternatif yang berbasis pengetahuan, teknologi, dan kreativitas manusia, kemerosotan ekonomi menjadi sebuah keniscayaan, bukan sekadar kemungkinan.

Dalam perspektif filsafat sosial dan etika lingkungan, kekayaan yang lahir dari eksploitasi alam semacam ini dapat dipahami sebagai kemakmuran semu sebuah ilusi kesejahteraan yang dibangun di atas utang ekologis. Keuntungan yang dinikmati pada masa kini sesungguhnya adalah beban yang dialihkan kepada masa depan, dibayar melalui kerusakan lingkungan, bencana ekologis, dan kemiskinan generasi berikutnya. Kemiskinan yang muncul setelah sumber daya alam habis bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan konsekuensi logis dari kegagalan manusia mengolah anugerah alam menjadi peradaban yang berakar pada kebijaksanaan.

Pada titik inilah mantra di atas menawarkan sebuah horizon solusi yang bersifat etis sekaligus spiritual. Mantra ini menegaskan bahwa seluruh alam semesta diliputi oleh Yang Ilahi, sehingga tidak layak diperlakukan semata sebagai objek kepemilikan dan eksploitasi. Prinsip tena tyaktena bhuñjīthā menikmati dengan sikap pelepasan mengajarkan bahwa kesejahteraan sejati hanya mungkin lahir ketika manusia membatasi keserakahannya dan mengelola kekayaan alam dengan tanggung jawab kosmis. Larangan mā gṛdhaḥ (jangan serakah) menjadi koreksi mendasar terhadap mentalitas ekstraktif dan logika rente. Dalam kerangka ini, solusi atas kutukan sumber daya alam bukan semata persoalan kebijakan ekonomi, melainkan transformasi cara pandang: dari menguasai alam menuju hidup selaras dengannya, dari mengejar kekayaan instan menuju pembangunan peradaban yang berkelanjutan dan bermakna.

Ketika pesan tenā tyaktena bhuñjīthā dihadirkan dalam pendidikan, sekolah tidak lagi semata mengajarkan cara menguasai dunia, tetapi cara hidup selaras dengannya. Kesadaran ini dapat diaktualisasikan melalui kurikulum yang menempatkan etika, ekologi, dan kreativitas sebagai pondasi belajar: anak-anak diajak memahami alam sebagai ruang kehidupan yang harus dirawat, dilatih berpikir kritis untuk mengolah pengetahuan menjadi inovasi berkelanjutan, serta dibiasakan mencipta nilai tanpa merusak sumbernya. Dengan demikian, kurikulum tidak hanya membentuk kecerdasan kognitif, tetapi menumbuhkan kebijaksanaan, sehingga generasi baru belajar menikmati kehidupan dengan batas, membangun kesejahteraan dengan tanggung jawab, dan mewariskan masa depan yang layak huni, bukan sekadar warisan kekayaan yang rapuh. 7

Komentar