Dewan Minta Personel Satpol PP Bali Ditambah
DENPASAR, NusaBali - Di tengah gencarnya penertiban tata ruang, aset, dan perizinan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, personel Satpol PP disorot.
DPRD Bali menilai beban tugas penegakan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang diemban Satpol PP Bali saat ini tidak sebanding dengan ketersediaan sumber daya manusia yang ada, sehingga penambahan personel dinilai mendesak.
Ketua Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Bali, Dr Somvir, yang juga menjabat Sekretaris Pansus TRAP mengatakan, Satpol PP Bali memegang peran kunci dalam setiap upaya penertiban pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, khususnya saat Pansus TRAP turun langsung ke lapangan melakukan sidak.
Somvir mengungkapkan kondisi Satpol PP Bali saat ini sangat kekurangan personel. “Stafnya sangat sedikit, tidak memiliki tenaga IT, dan personel yang tersedia hanya sekitar 34 orang,” ujar Somvir di sela-sela membacakan pandangan umum fraksi dalam sidang Paripurna DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (15/12) siang,
Menurut Somvir, keterbatasan tersebut berdampak langsung pada efektivitas penegakan Perda, terutama di tengah kompleksitas pelanggaran tata ruang dan perizinan yang semakin membutuhkan dukungan teknologi informasi. Ia menilai, tanpa penguatan personel dan kapasitas, Satpol PP akan kesulitan mengikuti dinamika pelanggaran yang kian canggih.
Ia juga menyoroti kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang memindahkan sejumlah personel Satpol PP ke perangkat daerah lain. Kebijakan tersebut dinilai justru melemahkan kinerja penegakan Perda yang sedang digenjot melalui Pansus TRAP. “Satpol PP selama ini sangat membantu Pansus TRAP. Mereka sudah memiliki keahlian di bidangnya. Kalau terus dipindahkan, kita harus mengulang dari awal lagi setiap kali ada staf baru. Ini mohon benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Somvir menilai citra Satpol PP sebagai aparat penegak hukum daerah belum diimbangi dengan dukungan fasilitas yang memadai. Ia menyebut perlengkapan, seragam, hingga kemampuan teknologi informasi masih jauh dari ideal. “Di lapangan banyak pelanggaran yang membutuhkan keahlian IT. Kalau bisa, personel Satpol PP ditambah dan diperkuat, karena banyak pelanggaran Perda yang membutuhkan penindakan serius,” tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Bali, khususnya terkait usulan penambahan personel. Ia menilai perhatian DPRD Bali sejalan dengan kebutuhan di lapangan, mengingat pengawasan dan penegakan pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan akan terus berlanjut, termasuk pada tahun 2026. Dharmadi mengakui, keterbatasan jumlah personel saat ini membuat pengawasan dan penegakan aturan belum berjalan optimal. Karena itu, selain penambahan personel di tingkat provinsi, ia juga berharap peran Satpol PP kabupaten/kota dapat lebih dioptimalkan untuk membantu tugas penegakan Perda, mengingat sebagian besar objek pelanggaran berada di wilayah kabupaten dan kota. tr
Komentar