nusabali

Dewan Minta Investor Buatkan Akses Khusus ke Pura

  • www.nusabali.com-dewan-minta-investor-buatkan-akses-khusus-ke-pura

MANGUPURA, NusaBali - Menindaklanjuti kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Hotel N2S di Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan beberapa waktu lalu, Komisi I, II, dan III DPRD Badung menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah terkait dan juga investor pada Senin (15/12).

Dalam rapat tersebut, dewan meminta penegasan terkait akses menuju pura agar dibangun dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Badung. Selain itu, hadir pula Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, perwakilan Satpol PP, Dinas LHK, pihak investor PT Bali Buana Perkasa, serta kontraktor proyek PT Tata Mulia Nusantara Indah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan rapat tersebut menghasilkan dua rekomendasi awal. Pertama, investor diminta menyiapkan akses khusus dan mandiri menuju pura yang dapat digunakan masyarakat secara bebas selama 24 jam. Kedua, DPRD merekomendasikan agar jarak bangunan hotel dengan area pura diperlebar demi menjaga kesucian dan kenyamanan kawasan.

“Dari gambar tersebut belum menunjukkan kepastian daripada akses publik, utamanya ke menunjukkan pura yang ada di sana. Yang tergambar di sana, baru ada fasilitas jalan yang berbarengan dengan fasilitas hotel, dan itu pun hanya sebatas sampai di parkir,” katanya.

DPRD Badung, katanya, menunggu perubahan desain dari investor sebagai bentuk kepastian. Jika rekomendasi tersebut tidak diakomodasi, DPRD Badung menegaskan siap merekomendasikan evaluasi perizinan hingga penghentian sementara pembangunan demi melindungi kepentingan adat, budaya, dan masyarakat setempat. Selain itu, DPRD Badung juga menegaskan agar peruntukan sungai di kawasan tersebut tetap dipertahankan sesuai ukuran aslinya dan tidak dialihfungsikan.

Sementara itu, anggota DPRD Badung asal Kuta Selatan, I Wayan Luwir I Wiana, menambahkan bahwa keberadaan pura jauh mendahului masuknya investasi. DIkatakan, terdapat dua pura di kawasan tersebut, yakni Pura Telaga Waja dan Pura Semer Suci. Kedua pura awalnya dibangun di atas lahan milik masyarakat. Namun setelah tahun 1995 lahan untuk hotel telah dijual. “Tapi namanya masyarakat serempak kan tidak ngeh ke mana akan akses jalannya itu, karena lahan sertifikat sudah dijual, dibeli,” terang Luwir Wiana.

Meski demikian, dirinya mengaku telah ada itikad baik dari pemilik hotel untuk memberikan akses. Hanya saja saat ini belum dapat dipastikan akan ada perjanjian tertulis terkait hal tersebut. “Jadi mudah-mudahan perjanjian ini tidak diingkari,” harapnya.

Sementara, perwakilan PT Bali Buana Perkasa, Ivan, menjelaskan bahwa meskipun kedua pura berada di dalam kawasan investasi, status tanah pura telah bersertifikat atas nama pangempon masing-masing pura. “Pada 2019 kami sudah melepas hak dan telah disertifikatkan atas nama pangempon,” jelasnya.

Terkait akses menuju pura, Ivan menyampaikan bahwa jalur menuju kedua pura melewati lahan milik PT Bali Buana Perkasa. Namun demikian, pihaknya telah memberikan jaminan akses bagi pangempon pura melalui nota kesepahaman (MoU).

“Hal-hal yang terkait telah tertuang dalam MoU. Jadi kami berkomitmen memberikan akses, terhadap kegiatan keagamaan dan hotel bisa berjalan beriringan,” katanya. 7 ind

Komentar