nusabali

Proses Pembelajaran di Wilayah Bencana Diatur Fleksibel

  • www.nusabali.com-proses-pembelajaran-di-wilayah-bencana-diatur-fleksibel

JAKARTA, NusaBali - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memastikan layanan Pendidikan dan pembelajaran di daerah terdampak bencana tetap berjalan.

Proses pemberlajaran diatur dengan mengutamakan keselamatan, kesejahteraan psikologis, dan keberlanjutan proses belajar murid. Kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah serta tingkat kerusakan sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pengaturan pembelajaran sesuai situasi lokal. “Kondisi sekolah di setiap daerah terdampak tidak sama. Karena itu, pembelajaran kami serahkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Yang terpenting adalah hak belajar murid tetap terpenuhi dan keselamatan mereka terjamin,” ujarnya di Jakarta (10/12).

Mu'ti mengatakan jika di daerah terdampak, berbagai pola pembelajaran telah diterapkan, mulai dari pembelajaran dengan sistem bergilir pagi atau siang, pembelajaran daring, penggabungan atau peminjaman sekolah lain, hingga pembelajaran di tenda darurat yang telah disediakan. Selain itu, penentuan mekanisme tes semester juga dapat dilakukan secara fleksibel. 

"Pemerintah daerah dan satuan pendidikan juga diberikan kebebasan memilih moda pembelajaran dan bentuk asesmen yang paling memungkinkan, baik dengan tetap melaksanakan tes seperti biasa, menggantinya dengan penilaian harian tanpa tes semester, maupun menggunakan aktivitas bakti sosial sebagai dasar penilaian," ucap Menteri Mu'ti, dikutip dari https://www.kemendikdasmen.go.id/, Minggu (14/12).7

Komentar