Kajari Denpasar Ajak Mahasiswa Undiknas Lawan Korupsi
Dalam pemaparannya, Trimo menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghambat utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
DENPASAR, NusaBali
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada kalangan akademisi. Kepala Kejari Denpasar, Trimo, mengisi kuliah umum bertema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’ di Auditorium Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Selasa (9/12).
Kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum (FH) Undiknas tersebut dihadiri Dekan FH, para ketua program studi, dosen, serta ratusan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami urgensi pemberantasan korupsi dan peran kejaksaan dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dalam pemaparannya, Trimo menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghambat utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, upaya pemulihan ekonomi dan penataan kehidupan sosial hanya dapat berjalan efektif apabila tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Perjuangan kita untuk pulih dari krisis yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan hidup hanya akan berhasil kita menangkan apabila kita menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, bebas dari korupsi. Sumber daya yang bernilai tinggi mesti kita kelola dan gunakan demi kepentingan rakyat, bukannya malah memperkaya individu, kelompok atau korporasi,” ujar Trimo.
Kuliah umum berlangsung interaktif. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan seputar mekanisme penanganan perkara korupsi, peran jaksa sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan, serta tantangan etika yang kerap dihadapi aparat penegak hukum. Kajari Denpasar menjelaskan pentingnya integritas personal dan kelembagaan sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Pihak Kejari Denpasar menilai mahasiswa Fakultas Hukum memiliki posisi strategis sebagai calon penegak hukum dan pengambil kebijakan di masa depan. Karena itu, penguatan pemahaman mengenai prinsip keadilan, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai sangat penting ditanamkan sejak dini.
Sementara itu, civitas akademika Undiknas menilai kegiatan kuliah umum ini relevan dengan dinamika hukum nasional. Selain menambah wawasan, kegiatan tersebut juga membuka ruang dialog antara mahasiswa dan aparat penegak hukum sehingga mahasiswa dapat memahami praktik penegakan hukum dari perspektif institusi kejaksaan.
Melalui kegiatan edukatif tersebut, Kejari Denpasar berharap nilai-nilai antikorupsi dapat tumbuh dan mengakar di lingkungan kampus, sekaligus melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.7 tr
Komentar