Desa di Buleleng Khawatir Program 2026
Dana Desa Dipotong 64 Persen
"Kegiatan desa nanti akan sangat terbatas, karena fokus anggaran tersedot ke koperasi"
SINGARAJA, NusaBali
Penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan pengalokasian dan penyaluran Dana Desa memunculkan keresahan di tingkat desa. Salah satu poin paling krusial adalah pemotongan hingga 64 persen Dana Desa di tahun anggaran 2026. Pemotongan itu akan dialihkan untuk pembangunan sarana prasarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih .
Kebijakan ini dinilai sebagai pengetatan mendadak karena membatasi Dana Desa non-earmark dan mengancam keberlanjutan program-program desa yang sudah dirancang. Sejumlah kepala desa khawatir, pada tahun 2026 banyak kegiatan prioritas desa tidak bisa dilaksanakan maksimal akibat dana yang sudah terpangkas signifikan.
Ketua Forkomdes Buleleng, Ketut Suka, Minggu (14/12) menjelaskan, secara umum Buleleng relatif aman dari dampak penundaan pencairan Dana Desa Tahap II. Namun, kebijakan pemotongan 64 persen Dana Desa untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih justru menjadi sumber kegelisahan baru.
Pemotongan Dana Desa sesuai ketentuan pusat disebut Suka, salah satunya dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana koperasi, seperti gedung, gudang, hingga gerai usaha.
"Ini yang membuat teman-teman desa galau dan khawatir. Banyak desa belum punya lahan. Yang sudah punya lahan bisa langsung bangun, tapi yang belum masih proses, bahkan ada yang mengusulkan pakai tanah negara," jelas Perbekel Kalibukbuk ini.
Akibat pemotongan tersebut, berbagai program desa terancam dikurangi, mulai dari pengelolaan sampah, pembangunan fisik, hingga pembiayaan honor guru TK desa, kader Posyandu, dan operasional TPS3R. "Kegiatan desa nanti akan sangat terbatas, karena fokus anggaran tersedot ke koperasi," imbuh Suka.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Made Supartawan. Menurutnya, pemotongan Dana Desa membuat pemerintah desa diminta lebih berhati-hati menyusun anggaran. "Saran kami, buat kegiatan yang realistis saja. Jangan mengerjakan kegiatan kalau anggarannya belum jelas, supaya tidak sampai berutang," ujar Supartawan.
Ia menambahkan, desa diarahkan menyesuaikan diri dengan program prioritas nasional, sembari mencari alternatif peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). Menurutnya, di situasi saat ini BUMDes harus lebih berdaya, Koperasi Merah Putih juga harus benar-benar dimanfaatkan agar bisa menjadi peluang ekonomi desa.7 k23
Komentar