Kesbangpol Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan di Sekolah
Jadi Benteng Pencegahan Narkoba bagi Pelajar
SINGARAJA, NusaBali - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus diperkuat melalui pendekatan edukatif dan pembentukan karakter.
Salah satunya dilakukan melalui penguatan wawasan kebangsaan yang dinilai mampu menjadi benteng moral generasi muda dari pengaruh narkoba dan pergaulan bebas.
Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan pelajar SMK Negeri 1 Kubutambahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng bersama Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai kebangsaan sebagai dasar membangun kesadaran kolektif menolak narkoba.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMK N 1 Kubutambahan, Kadek Budiarsa menyampaikan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan pelajar apabila tidak diantisipasi sejak dini. Sekolah, kata dia, memiliki peran strategis dalam membekali siswa dengan pengetahuan dan karakter yang kuat.
“Kami berharap agar kalian mampu membentengi diri dari pengaruh buruk narkoba dan tumbuh menjadi generasi berdaya saing yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya, Minggu (14/13).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Nyoman Widiartha, menegaskan bahwa penguatan wawasan kebangsaan merupakan salah satu langkah efektif dalam pencegahan narkoba. Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengancam ketahanan bangsa.
“Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah kunci menghadapi lunturnya nasionalisme, intoleransi, dan penyalahgunaan narkoba yang merusak moral serta ketahanan nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pencegahan narkoba harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat, agar upaya yang dilakukan tidak bersifat sporadis. Dalam pemaparannya, narasumber Ni Putu Rahayu menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat dijadikan fondasi moral untuk menolak narkoba. “Setiap sila memberi pegangan bagi kita untuk berani berkata tidak pada narkoba dan menjaga martabat diri serta bangsa,” tuturnya.
Ia juga menguraikan tiga langkah penting dalam pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan, yakni pencegahan melalui edukasi, deteksi dini terhadap perilaku berisiko, serta penanganan yang tepat apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.
Sementara itu, KBO Binmas Polres Buleleng, I Wayan Sumara, mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba juga merupakan persoalan hukum yang memiliki konsekuensi serius. Ia mengaitkan hal tersebut dengan pemahaman terhadap konstitusi negara. “UUD 1945 bukan hanya dokumen hukum, tetapi pedoman hidup bernegara yang menjamin hak asasi manusia dan menegakkan prinsip keadilan serta kedaulatan rakyat,” katanya.
Dari sisi sosial dan budaya, Wayan Negara menegaskan bahwa menolak narkoba merupakan wujud nyata cinta tanah air dan upaya menjaga persatuan di tengah keberagaman. “Menolak narkoba adalah bentuk nyata dari cinta tanah air dan bagian dari menjaga persatuan di tengah keberagaman,” ujarnya. 7 mzk
Komentar