nusabali

Aparat Polsek Dentim Tertibkan Konvoi Pelajar

  • www.nusabali.com-aparat-polsek-dentim-tertibkan-konvoi-pelajar

DENPASAR, NusaBali - Aksi konvoi sepeda motor oleh sekelompok pelajar yang melintas di kawasan Denpasar Timur dihentikan aparat kepolisian setelah dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Dalam penertiban tersebut, Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan para pelajar beserta kendaraan yang digunakan karena tidak sesuai standar pabrik.

Peristiwa itu terjadi di Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, Sabtu (13/12) malam. Berdasarkan keterangan di lapangan, konvoi tersebut dilakukan oleh sejumlah pelajar yang diduga merupakan suporter seusai mengikuti kegiatan lomba futsal. Usai kegiatan, mereka bergerak bersama di jalan raya dengan sepeda motor yang telah dimodifikasi dan tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan.

Petugas Polsek Dentim yang sedang melaksanakan patroli rutin langsung menghentikan konvoi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penggunaan knalpot tidak standar serta tidak terpasangnya beberapa komponen keselamatan yang diwajibkan sesuai aturan lalu lintas.

Untuk mencegah potensi kecelakaan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para pelajar berikut kendaraan yang digunakan kemudian diamankan ke Markas Komando Polsek Dentim. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pendataan sekaligus pembinaan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa langsung memberikan arahan kepada para pelajar. Dia menegaskan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk menggunakan kendaraan yang sesuai standar pabrik dan dilengkapi seluruh perlengkapan keselamatan.

“Penggunaan sepeda motor yang dimodifikasi tidak sesuai ketentuan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Kapolsek seraya meminta para pelajar untuk tidak lagi melakukan konvoi di jalan umum karena berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas. 7 tr

Komentar