Jelang TPA Suwung Tutup, Pemerintah Harus Perketat Pemilahan dan Siapkan Pembuangan Residu
DENPASAR, NusaBali.com - Menjelang penutupan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung per 23 Desember 2025, pemerintah kabupaten/kota di Bali diminta segera memperketat pemilahan sampah dari sumber. Selain itu, penanganan sampah residu yang selama ini bergantung pada TPA Suwung juga harus dipikirkan secara serius.
Akademisi Universitas Udayana IB Mandhara Brasika, Minggu (14/12/2025), mengatakan sekitar 70–80 persen persoalan sampah sebenarnya dapat diselesaikan jika pengelolaan dilakukan sejak dari sumber, baik sampah organik maupun anorganik.
“Namun tetap akan ada sampah residu yang perlu dipikirkan pemerintah. Misalnya popok bayi dan kemasan multilayer makanan yang tidak bisa didaur ulang maupun dimasukkan ke teba,” ujarnya.
Jika praktik open dumping di TPA Suwung benar-benar ditutup total, Mandhara memperkirakan masih ada sekitar 10–20 persen sampah residu yang membutuhkan solusi khusus. Tanpa sistem pengelolaan yang konsisten dan menyeluruh, ia khawatir penutupan justru memunculkan persoalan baru.
“Harus serius, dalam konteks penganggaran, penyediaan fasilitas, dan kejelasan jalur sampah. Kalau tidak, ini bisa jadi masalah baru,” tegasnya.
Meski demikian, Mandhara menilai kebijakan penutupan TPA Suwung tetap penting untuk mempercepat penerapan pengelolaan sampah dari sumber. Menurutnya, selama masyarakat terus dimanjakan dengan sistem buang sampah ke TPA, pengelolaan yang baik tidak akan pernah terwujud.
“Penutupan TPA Suwung harus dibarengi kebijakan lanjutan, yaitu memastikan sistem pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, banjar, dan desa benar-benar tersedia,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa sistem yang jelas, masyarakat berpotensi membuang sampah sembarangan, membakar sampah, atau melepasnya ke lingkungan hingga mencemari sungai dan ruang terbuka.
Dalam masa transisi menuju rampungnya proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pemerintah diminta memperketat pola pengelolaan yang sudah ada, termasuk pengawasan pemilahan dari sumber serta memastikan pengangkutan sampah swakelola tidak tercampur.
Mandhara memaparkan, Denpasar menjadi penyumbang sampah terbesar di Bali dengan produksi sekitar 1.005 ton per hari, disusul Gianyar 562 ton per hari dan Badung 547 ton per hari. Tingginya volume sampah Denpasar tidak lepas dari kepadatan penduduk dan arus migrasi.
Karena itu, Pemkot Denpasar dinilai perlu memiliki data yang kuat terkait sumber-sumber sampah, pemetaan permukiman, lokasi usaha, hingga jalur pengangkutan sampah.
“Kalau ada banjar yang tidak punya bank sampah atau TPS3R, itu hampir pasti menjadi titik kebocoran pertama. Tanpa kejelasan jalur sampah, ini bisa menjadi bencana baru,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya solusi pengelolaan residu, termasuk kemungkinan kerja sama antardaerah, seperti pembuangan residu Denpasar dan Gianyar ke TPA Temesi.
“Residu memang tidak banyak pilihan. Harus ada lokasi dumping atau PSEL,” katanya.
Terkait kesiapan masyarakat memilah sampah, Mandhara menilai hal tersebut sangat bergantung pada sistem yang disiapkan pemerintah.
“Orang Bali yang ke Jepang atau Singapura bisa disiplin memilah sampah karena sistemnya jelas dan siap. Memilah sampah itu bukan hal rumit, asal sistemnya tegas dan konsisten, masyarakat pasti mengikuti,” ujarnya.
Komentar