nusabali

Wakil Walikota Harapkan Posbankum Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Bali

  • www.nusabali.com-wakil-walikota-harapkan-posbankum-permudah-akses-keadilan-bagi-masyarakat

DENPASAR, NusaBali - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan peresmian Posbankum menjadi wujud nyata untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Momentum ini juga sekaligus menjadi langkah untuk menunjukkan praktik terbaik dalam hal pelayanan hukum berbasis masyarakat. 

Hal itu dikemukakan Wawali Arya Wibawa saat menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali, di Gedung Giri Nata Mandala, Mangupura, Badung, Jumat (12/12). Peresmian Posbankum dilakukan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah.

Pada kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa bersama bupati se-Bali menerima penghargaan dari Kemenkum atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing.

Menurut Wawali Arya Wibawa, Pemkot Denpasar telah membentuk 43 Posbankum yang berada di wilayah desa/kelurahan. “Keberadaan Posbankum di 43 desa/kelurahan se–Denpasar diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses keadilan,” ujarnya. 

Eem Nurmanah menyampaikan peresmian Posbankum yang digelar ini menjadi penegasan eksistensi Posbankum di wilayah Provinsi Bali. Saat ini di seluruh wilayah Bali telah terbentuk 717  Posbankum Desa/Kelurahan atau 100 persen, dan paralegal berjumlah 8.680 orang.

“Pada momentum peresmian kali ini, kami juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan tujuh perguruan tinggi di Bali, sebagai bentuk penerapan akses keadilan yang berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya. 

Menteri Supratman Andi menyatakan, Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum yang diluncurkan pada 5 Juni 2025 lalu sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo. Tujuan utama Posbankum adalah mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menteri Supratman Andi menyebut, Posbankum memiliki esensi yakni membuka akses hukum mudah dan keadilan bagi warga hingga di tingkat desa/kelurahan. Posbankum juga memberi layanan sederhana bagi masyarakat mulai dari konsultasi, informasi hukum hingga mediasi.

“Mediasi pada Posbankum itu merupakan esensi dari penyelesaian perkara melalui restorative justice. Sehingga bisa semakin mengurangi eskalasi kasus hukum sampai ke jenjang peradilan,” tegasnya. 

Dia berterima kasih atas kerja sama dan semangat kolaborasi Pemprov Bali dan pemkab/pemkot se-Bali untuk ikut mendukung pendirian Posbankum di masing-masing wilayahnya. Posbankum desa/kelurahan diharapkan menjadi tonggak nyata bahwa negara hadir. @ mis

Komentar