Lapangan Lagoon Bakal Disulap Jadi Taman Kota
Sebagai dasar hukum pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait.
MANGUPURA, NusaBali
Lapangan Lagoon di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, bakal ditata dan dikembangkan menjadi Taman Kota oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Lahan seluas sekitar 4,2 hektar yang berada di kawasan Tahura Ngurah Rai tersebut dirancang menjadi ruang terbuka hijau modern yang dilengkapi fasilitas pendukung, seperti area parkir terintegrasi, taman tematik edukatif, serta zona UMKM ramah lingkungan.
Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, mengatakan pengembangan taman kota tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kualitas sosial masyarakat. Menurutnya, konsep ruang hijau yang fungsional dan berkelanjutan sejalan dengan visi Kabupaten Badung sebagai daerah yang maju, hijau, dan berdaya saing global.
“Ini diharapkan menjadi daya tarik baru, tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi wisatawan yang berkunjung ke Benoa dan Kuta Selatan,” ujar Gede Arta, Rabu (10/12) pagi.
Gede Arta melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Badung akan menyiapkan penataan area parkir yang terintegrasi dengan kawasan taman untuk mengurai potensi kesemrawutan lalu lintas serta meningkatkan aksesibilitas pengunjung. Sementara itu, untuk zona UMKM nantinya diarahkan menerapkan konsep ramah lingkungan, dengan kurasi produk berbasis potensi lokal. Lalu untuk rencana pembangunan taman tematik, kata mantan Sekcam Kuta itu, turut menjadi bagian dari pengembangan. Taman tematik akan mengangkat tema lingkungan, flora-fauna Bali, serta nilai-nilai budaya lokal.
Sebagai dasar hukum pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait. Kesepahaman awal sudah tercapai dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen teknis, penyesuaian regulasi, serta penetapan tahapan pelaksanaan pembangunan secara bertahap.
“Dengan rencana penataan ini, Lapangan Lagoon kami harapkan bertransformasi menjadi ruang terbuka publik yang aman, inklusif, dan nyaman bagi masyarakat. Konsep Taman Kota juga dirancang agar dapat meningkatkan kualitas hidup warga melalui ruang interaksi sosial, olahraga, edukasi lingkungan, dan rekreasi,” harap Gede Arta.
Sebagai tambahan informasi, pembahasan awal rencana pengembangan Taman Kota ini telah dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali pada Rabu (3/12) lalu. Rapat tersebut turut dihadiri Kabag Kerja Sama Kabupaten Badung, Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, Lurah Benoa, serta Ketua LPM Kelurahan Benoa, yang membahas kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai seluas 4,2 hektar untuk fungsi publik berwawasan lingkungan. 7 ol3
Komentar