TPA Suwung Ditutup Total, Badung Waswas
Bupati Berharap Penutupan Bisa Dipertimbangkan Ulang
Keputusan ini berdekatan dengan puncak musim liburan akhir tahun, ditambah fenomena sampah kiriman yang biasanya terjadi di bulan akhir pergantian tahun
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung saat ini harus putar otak menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang. Pasalnya, tak hanya untuk mengatasi permasalahan sampah sehari-hari, keputusan ini juga berdekatan dengan puncak musim liburan akhir tahun di mana potensi kunjungan wisatawan melonjak. Ditambah lagi, fenomena sampah kiriman yang rutin terjadi di bulan-bulan terakhir menuju pergantian tahun.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengakui adanya kekhawatiran ini. Dia tak menampik bahwa penutupan TPA Suwung akan memberi dampak signifikan sebab hingga saat ini Badung masih sangat bergantung pada TPA tersebut untuk penanganan sampah setiap harinya. “Memang sudah ada arahan ada surat dari pemerintah provinsi yang meminta kita untuk tidak membuang sampah ke TPA Suwung,” ujarnya, Rabu (10/12).
Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempertimbangkan ulang rencana penutupan penuh tersebut. Menurutnya, kebijakan itu belum pas diterapkan saat ini dan berpotensi menimbulkan persoalan baru, terlebih Badung merupakan daerah pariwisata yang sangat menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. “Mudah-mudahan nanti Pak Gubernur juga mempertimbangkan kembali untuk melihat. Walaupun niatan Pak Gubernur itu baik, tapi saya melihat saat ini memang kok kelihatannya belum pas ya itu, belum pas ya,” kata Bupati Adi Arnawa. Eks Sekda Badung ini melanjutkan, selain menjadi jantung pariwisata, permasalahan sampah lainnya di Badung, yakni menghadapi peningkatan sampah kiriman dari laut dan sungai yang kerap terjadi setiap akhir tahun.

Antrean panjang motor pengangkut sampah di Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) Yangbatu, Denpasar, Rabu (10/12). -YUDA
Diungkapkan, saat ini sampah kiriman dari laut telah mencapai sekitar 15 ton per hari. Dia khawatir jumlahnya akan meningkat tajam saat wisatawan mulai memadati wilayah Bali. “Ini sudah 15 ton per hari apalagi dalam keadaan peak season (puncak) nanti, saya yakin ini akan semakin meningkat,” bebernya. Namun demikian, Bupati Adi Arnawa menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan berupaya mencari solusi terbaik. Pemkab Badung kini mulai menyiapkan alternatif lokasi pembuangan sementara sembari melakukan percepatan pembangunan TPS baru. Namun, upaya ini masih jauh dari ideal karena belum mampu menjawab kebutuhan jangka panjang. Menurutnya, tanpa solusi komprehensif dan kolaborasi pusat, provinsi, dan kabupaten, persoalan sampah akan sulit diselesaikan.
Sekretaris DPC PDIP Badung ini berharap pengolahan sampah terpadu berskala besar Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat segera berjalan, agar Badung bisa langsung memproses sampah ke fasilitas pusat dengan kapasitas minimal 1.500 ton per hari. “Saya kira pemerintah pusat juga menyadari kondisi di lapangan. Dalam 2 tahun ini PSEL akan dibangun, itu 1.500 ton perhari dibutuhkan minimal,” ungkapnya. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sendiri ditargetkan rampung awal tahun 2027 dan diperkirakan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2027.
Sebelumnya Pemkot Denpasar juga menyatakan walau telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, namun Pemkot Denpasar tetap akan lakukan komunikasi terkait opsi pelonggaran kebijakan penutupan TPA Suwung. Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa (9/12) mengatakan Pemkot Denpasar telah menggelar rapat bersama Walikota Denpasar, tim teknis, serta seluruh pemangku kepentingan guna menyiapkan langkah strategis sekaligus menjawab instruksi tersebut. “Secara prinsip kami sudah melakukan mitigasi atas kewajiban-kewajiban pemerintah kota, terutama pengolahan sampah berbasis sumber. Ini tantangan besar kami," jelasnya.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -RIKHA
Kata dia, pada 14 Desember 2025 nanti pihaknya dipanggil untuk memberikan pemaparan terkait kesiapan menjelang penutupan TPA. "Kami dipanggil oleh Pak Gubernur untuk mempresentasikan kesiapan, kekuatan, sekaligus tantangan yang kami hadapi jika penutupan TPA Suwung tetap dilakukan,” ujarnya. Dia menegaskan Pemkot Denpasar tidak menginginkan penutupan TPA Suwung. Sebab menyelesaikan satu persoalan, namun akan memunculkan masalah lingkungan baru seperti penumpukan sampah di sungai dan fasilitas umum. Menurutnya, beban penanganan sampah di Denpasar dan Badung juga perlu dilihat secara proporsional mengingat kedua daerah tersebut menjadi pusat aktivitas dan tempat tinggal mayoritas wisatawan.
Dari target sekitar tujuh juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, sebagian besar bermukim dan beraktivitas di Denpasar dan Badung. “Kita menghasilkan devisa dari pariwisata, tetapi sampah juga dihasilkan oleh wisatawan. Ini perlu menjadi perhatian bersama di tingkat provinsi,” tegasnya. Terkait kemungkinan adanya pelonggaran kebijakan penutupan TPA, Arya Wibawa menyampaikan hal tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Gubernur Bali. Dia juga menekankan pentingnya waktu untuk mengedukasi masyarakat agar terbiasa memilah dan mengolah sampah di sumber.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat pemberitahuan nomor T.00.600.4.15/60957/Setda, perihal pemberitahuan batas waktu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung tanggal 23 Desember 2025. Surat ini ditujukan kepada Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, tertanggal 5 Desember 2025. 7 ind, ol3
Komentar