nusabali

Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Dibahas

Fraksi-Fraksi Soroti Akurasi Data dan Sinkronisasi Program

  • www.nusabali.com-ranperda-penanggulangan-kemiskinan-dibahas

SINGARAJA, NusaBali - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (9/12).

Pembahasan lebih awal langsung mengerucut pada catatan fraksi-fraksi, terutama terkait akurasi data dan sinkronisasi program, agar regulasi baru ini benar-benar efektif menekan angka kemiskinan di daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, ini juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah mengajukan pembaruan regulasi. Ranperda tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan Perda Nomor 2 Tahun 2017 yang dianggap sudah tidak relevan dengan kebijakan nasional maupun dinamika sosial ekonomi masyarakat.

Melalui juru bicaranya Nyoman Dhukajaya, Fraksi Partai Golkar menyoroti persoalan mendasar di lapangan, yakni akurasi data sasaran dan koordinasi antar lembaga. Meski memberikan apresiasi atas capaian penurunan kemiskinan selama empat tahun terakhir dari 6,21 persen di tahun 2022, 5,58 persen di tahun 2023, 5,39 persen di tahun 2024, hingga 5,20 persen di tahun 2025, Golkar menegaskan persoalan data masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Fraksi Golkar mengusulkan penyusunan sumber data tunggal hingga tingkat desa, pemutakhiran data secara berkala, serta pelibatan masyarakat dalam verifikasi data secara partisipatif. “Langkah ini penting agar program intervensi benar-benar tepat sasaran,” ucap Dhukajaya.

Catatan khusus juga diberikan terkait pencapaian kemiskinan ekstrem yang telah berhasil ditekan menjadi 0 persen pada 2023, namun tetap memerlukan pengawasan ketat agar tidak kembali meningkat.

Fraksi Gerindra yang diwakili Luh Marleni juga menggarisbawahi isu serupa. Pihaknya menilai ketidaksinkronan antara data desa/kelurahan dengan DT-SEN menjadi akar persoalan banyak program yang tidak tepat sasaran. Karena itu, Gerindra menegaskan Ranperda baru ini harus selaras dengan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Data Dasar Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Gerindra juga menyoroti perlunya transparansi pemanfaatan CSR dunia usaha serta meminta pemberdayaan Desa Adat melalui kebijakan afirmatif dan dukungan anggaran khusus. Fraksi menilai sektor ini memiliki potensi besar dalam pengentasan kemiskinan jika diarahkan dengan regulasi yang lebih kuat.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menegaskan bahwa sebagian besar catatan tersebut sejalan dengan langkah Pemkab Buleleng dalam menurunkan angka kemiskinan. Dia menyebutkan angka kemiskinan akumulatif masih cukup tinggi yakni berada di kisaran 8,7 persen, dengan kemiskinan ekstrem 5,3 persen hingga 2024.

“Dengan Perda yang dirancang saat ini, kita ingin mendorong semua SKPD terlibat menurunkan kemiskinan di Buleleng. Semakin banyak yang bisa kita turunkan tentu semakin baik, meski ini bukan hal yang mudah. Perlu sinergi seluruh stakeholder, termasuk masyarakat dan dunia usaha,” ujar Supriatna.

Ia menyebut perubahan regulasi ini sekaligus menyesuaikan perubahan basis data dari DTKS ke DT-SEN, agar sistem pendataan lebih komprehensif. “Melalui Perda ini kita ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan seluruh intervensi berbasis data yang sah,” tegas dia.7 k23

Komentar