Kejari Klungkung Periksa 30 Pejabat
Penyelidikan Lift Kaca Kelingking
SEMARAPURA, NusaBali - Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terkait polemik yang menyeret sejumlah pejabat terus berlanjut. Hingga Selasa (9/12) sebanyak 30 pejabat dari lingkungan Pemkab Klungkung maupun Pemprov Bali telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Jumlah ini diperkirakan masih terus bertambah seiring pendalaman materi penyelidikan.
Kajari Klungkung I Wayan Suardi mengatakan penyelidikan dilakukan secara tertutup sehingga identitas para pejabat yang sudah dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan. Termasuk juga materi kasusnya dalam hal apa, Suardi juga belum bersedia membuka substansi. “Semua pejabat terkait sudah kami minta keterangan. Tapi saya tidak bisa merinci siapa saja, karena proses masih berjalan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa kemarin.
Di tengah tingginya perhatian publik, Kajari Suardi hanya mengingatkan agar semua pihak tidak melakukan berbagai manuver yang justru merugikan masyarakat. Bahkan, seolah-olah situasinya sengaja dibuat gaduh dan semakin jauh dari substansi masalah. “Dari polemik itu, yang rugi masyarakat kok bukan siapa-siapa. Jadi jangan lagi melakukan trik-trik yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sepanjang penyelidikan masih berlangsung, Kejari tidak akan membuka substansi perkara. Penanganan tetap dilakukan berdasarkan aspek legalitas. Mana yang jelas-jelas salah, tidak boleh dilakukan. Sementara yang tergolong bermasalah, masih dapat diperbaiki jika memungkinkan dan sesuai ketentuan. “Kami bergerak dari aspek legal. Ada yang salah, ada yang bermasalah. Kalau salah, tidak boleh. Kalau bermasalah, itu berarti ada yang kurang dan harus dilengkapi,” ujarnya.
Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran menambahkan, proses penyelidikan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat perkara ini menjadi sorotan besar masyarakat Bali. Bahkan, pro kontra persoalan ini masih terasa sampai sekarang. Karena itu, tim penyidik mengumpulkan cukup banyak keterangan dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah lebih jauh. “Kami bekerja dengan penuh kehati-hatian. Proses penyelidikan masih akan tetap dilakukan sampai awal tahun depan, sebelum naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.
Proses penyelidikan kasus ini pada periode Desember, dilakukan terbatas karena juga terkendala dukungan anggaran, menjelang tutup buku anggaran tahun 2025. Sehingga proses penyelidikan akan dilakukan kembali awal tahun depan. Kajari Suardi kembali menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif. Persoalan ini jangan sengaja dibuat gaduh. Semua pihak diminta kembali pada kapasitas masing-masing, menjalankan tugas sesuai koridor, tanpa mengambil tindakan yang justru memperkeruh keadaan. “Kembalikan ke pokok substansinya. Perankan kapasitasnya masing-masing. Jalani tugasnya apa, jangan melakukan tindakan lebih,” katanya. 7 k24
Komentar