Tim Jaring 34 Duktang Tanpa SKPNP
NEGARA, NusaBali - Petugas gabungan Polres bersama Satpol PP Jembrana menggelar operasi yustisi dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025, Selasa (9/12). Operasi kali ini menyasar sejumlah lokasi kos-kosan di Kecamatan Negara.
Sidak melibatkan puluhan personel ini berfokus pada pemeriksaan kependudukan di Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng. Total lima tempat kos disisir, dengan rincian tiga titik di Banjar Tengah dan dua titik di Lelateng.
Kabid Penegakan Perundangan-Undangan Daerah (PPUD) Jembrana I Ketut Jaya Wirata menjelaskan, dari lima lokasi, ditemukan total 47 warga. Dari 47 warga itu, 43 orang berstatus penduduk pendatang (duktang) dan 4 orang merupakan warga KTP Jembrana.
Dari 43 duktang yang terjaring, hanya 9 orang yang dapat menunjukkan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP). Sedangan 34 orang duktang lainnya kedapatan belum memiliki surat izin tinggal resmi. "Beberapa ada yang Suket-nya sudah habis masa berlaku. Kebanyakan mamang belum lapor diri," ucapnya.
Terhadap temuan itu, petugas langsung memberikan pengarahan di lokasi kepada warga pendatang yang melanggar. Mereka diminta segera melaporkan diri dan mencari Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di kelurahan masing-masing. "Kami minta agar segera diurus. Ini penting agar mereka tercatat dan diketahui secara jelas identitas ataupun tujuannya," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Jembrana AKP I Putu Darma Santika menyatakan, Operasi Cipkon Agung bertujuan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Operasi ini akan terus digelar hingga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain menyasar tempat kos, AKP Darma menyatakan, operasi tersebut juga akan menargetkan pemeriksaan di sejumlah keramaian, termasuk tempat hiburan malam. Pihaknya juga akan menyasar pedagang petasan yang berpotensi mengganggu dan membahayakan keselamatan orang lain. "Dari pelaksanaan operasi sementara ini, belum ditemukan barang maupun orang yang mencurigakan. Baik di tempat kos maupun di pusat keramaian. Namun, kami tetap akan lakukan pengawasan," ucap AKP Darma. 7ode
Komentar