Dinas Perhubungan Kebut Tender Operator Kapal Roro
SEMARAPURA, NusaBali - Dinas Perhubungan Klungkung mempercepat proses penentuan operator baru Kapal Roro Nusa Jaya Abadi (NJA) yang menghubungkan Pelabuhan Padangbai–Nusa Penida. Proses pengadaan jasa operator sudah masuk ke meja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Klungkung dan ditarget rampung Desember ini. Harapannya, operasional kapal roro tetap berjalan tanpa jeda pada awal tahun.
Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Klungkung, Wayan Putra Suijana, menjelaskan proses penentuan operator KMP Nusa Jaya Abadi dilakukan melalui mekanisme tender secara terbuka. Dokumen pengadaan dari Dinas Perhubungan sudah diserahkan ke PBJ untuk verifikasi dan peninjauan awal sebelum masuk ke sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). PBJ yang akan mengumumkan Belanja Jasa Operator Kapal Penyeberangan KMP NJA. Setelah dibuka, beberapa operator akan ikut proses tender.
“Siapa pemenangnya, hasilnya baru diserahkan kembali kepada Dinas Perhubungan Klungkung,” kata Putra, Selasa (9/12). Menurutnya, seluruh perusahaan yang memiliki kualifikasi sebagai operator kapal roro dapat mengikuti tender ini. Selama tahun 2025, operator yang mengelola KMP NJA adalah PT Samoedra Jaya Giri Nusa. Jadi, sangat terbuka kesempatan untuk mengikuti proses sehingga tahun depan belum tentu operator yang sama. Pendapatan kapal roro hingga November 2025 mencapai Rp 7.174.286.637.
Kabag PBJ Klungkung Anak Agung Gede Anom Duarasoma, menegaskan proses pengadaan harus dikebut karena layanan kapal roro wajib beroperasi penuh sejak awal tahun. Untuk itulah tender dilakukan pada akhir tahun melalui mekanisme tender mendahului, mengingat kontrak dengan operator berlaku tepat 12 bulan. “Operasional roro awal tahun harus sudah jalan. Karena itu tender harus diselesaikan sekarang. Proses ini juga sangat bergantung pada kesiapan OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menyiapkan dokumennya,” ujar Anom Duarasoma, Selasa (9/12).
Saat ini PBJ masih melakukan review offline terhadap DPP (Dokumen Persiapan Pengadaan) setelah diterima dari Dinas Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan secara detail agar dokumen tidak bermasalah saat masuk sistem dan tidak perlu diulang. Dia mengakui proses ini sedikit terlambat karena idealnya mulai berjalan sejak November.
“Bulan ini harus sudah diproses. Kami masih melakukan review. Jika telah selesai, barulah diumumkan. Operator yang ikut menawar nanti bisa dilihat melalui sistem LPSE karena seluruh proses bersifat terbuka secara nasional,” jelas Anom Duarasoma. Dengan target penyelesaian pada akhir Desember, Pemkab Klungkung berharap pengelolaan kapal roro tetap stabil dan pelayanan penyeberangan tahun 2026 berjalan tanpa hambatan. 7 k24
1
Komentar