nusabali

DPRD dan Pemkot Denpasar Selesaikan 14 Ranperda Sepanjang 2025

  • www.nusabali.com-dprd-dan-pemkot-denpasar-selesaikan-14-ranperda-sepanjang-2025

DENPASAR, NusaBali.com — Tahun 2025 menjadi capaian penting bagi Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD setempat. Sepanjang tahun ini, sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berhasil diselesaikan melalui kerja kolaboratif antara legislatif dan eksekutif.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/12/2025). Rapat tersebut mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda strategis.

Tiga Ranperda yang dibahas, yakni Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

“Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut. Seluruh masukan fraksi akan dikaji dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan Denpasar yang semakin maju berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam,” ujar Arya Wibawa.

Dengan persetujuan tersebut, total sebanyak 14 Ranperda sepanjang 2025 berhasil diselesaikan dan siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Gede Tommy Sumertha menyatakan persetujuan penetapan ketiga Ranperda setelah melalui pembahasan bersama panitia khusus (pansus) dan perangkat daerah. Fraksi menekankan pentingnya penataan utilitas terpadu, penguatan kebijakan perlindungan lingkungan, serta peningkatan edukasi mitigasi bencana. Penutupan permanen TPA Suwung juga dinilai sebagai momentum memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.

Dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Yonathan Andre Baskoro, dinyatakan bahwa ketiga Raperda telah memenuhi syarat pembentukan peraturan daerah. Golkar menilai regulasi ini krusial untuk memastikan penataan infrastruktur telekomunikasi yang tertib, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta sistem penanggulangan bencana yang lebih siap dan terkoordinasi.

Sementara Fraksi PSI–NasDem melalui Agus Wirajaya menyoroti pentingnya penataan kabel melalui SJUT-IPT, penguatan RPPLH sebagai arah pembangunan lingkungan jangka panjang, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Fraksi juga mengapresiasi prestasi Pemkot Denpasar yang meraih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025, sembari menekankan perlunya menjaga kawasan hulu dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra menilai ketiga Ranperda menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Penataan jaringan kabel, penguatan mitigasi bencana, serta kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan disebut sebagai elemen penting mewujudkan kota tertata, aman, dan berkelanjutan. Fraksi PDI Perjuangan pun menyatakan persetujuan penuh untuk penetapan seluruh Ranperda menjadi Perda. *may

Komentar