Satria Abdi Dilantik Jadi Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Chatarina Muliana melantik Satria Abdi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali dalam upacara yang digelar di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Denpasar, Senin (8/12/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja penanganan perkara korupsi di wilayah Bali.
Dalam amanatnya, Kajati Bali menegaskan bahwa bidang Tindak Pidana Khusus merupakan garda terdepan kejaksaan yang paling disorot publik. Karena itu, pejabat Aspidsus yang baru diminta langsung bekerja cepat tanpa menunggu masa adaptasi yang panjang.
“Tidak ada waktu untuk adaptasi yang lambat. Segera tancap gas. Penanganan korupsi di Bali harus tajam, profesional, dan memberikan efek jera yang nyata,” tegas Chatarina.
Kajati menginstruksikan percepatan penyelesaian seluruh tunggakan perkara, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Aspidsus juga diminta segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap perkara korupsi yang sedang berjalan, termasuk mengidentifikasi kasus-kasus prioritas yang berdampak besar terhadap kepentingan publik serta perekonomian daerah.
Selain penindakan, fokus lain yang ditekankan adalah optimalisasi pemulihan aset. Kajati mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan perkara korupsi tidak hanya diukur dari pemidanaan pelaku, tetapi juga dari sejauh mana kejaksaan mampu mengembalikan kerugian keuangan negara melalui penelusuran, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana.
“Pemulihan aset menjadi indikator penting. Tidak cukup hanya memenjarakan pelaku, kerugian negara harus dikembalikan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Integritas aparatur kejaksaan juga menjadi perhatian utama. Kajati menegaskan seluruh proses penegakan hukum harus bebas dari intervensi dan praktik transaksional, serta dijalankan secara profesional dengan dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelantikan Aspidsus baru ini menandai komitmen Kejati Bali dalam memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Dengan kepemimpinan baru di bidang Tindak Pidana Khusus, jajaran Kejati Bali diharapkan mampu bergerak lebih cepat, terukur, serta menjaga integritas dalam menuntaskan perkara-perkara strategis di daerah. *tr
Komentar