Dewan Soroti Pelanggaran Toko Modern
Pansus TRAP Siap Dibentuk Awal Tahun
“Jangan sampai satu toko modern berdiri, sepuluh UMKM dan warung kelontong kita mati. Ini pertanyaan masyarakat yang harus kita sikapi”
SINGARAJA, NusaBali
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyoroti maraknya pelanggaran toko modern yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan UMKM dan pedagang kecil di Buleleng. Tidak sedikit toko modern melanggar jarak 500 meter dari pasar, sejumlah bangunan juga disebut beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap.
DPRD menegaskan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) untuk menertibkan pelanggaran tersebut pada awal tahun 2026, sembari menunggu penyesuaian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buleleng.
Ngurah Arya mengatakan, DPRD menerima banyak laporan masyarakat terkait toko modern yang dibangun terlalu dekat dengan pasar tradisional maupun berada di zona yang tidak sesuai aturan. “Jangan sampai satu toko modern berdiri, sepuluh UMKM dan warung kelontong kita mati. Ini pertanyaan masyarakat yang harus kita sikapi,” tegas Sekretaris DPC PDI Buleleng ini ditemui Senin (8/12).
Menurutnya, Perda Toko Modern sebenarnya sudah ada, namun pelaksanaannya dinilai lemah akibat kelalaian dalam proses perizinan. Banyak bangunan diketahui berdiri lebih dulu, sementara pengurusan izin justru belakangan. “Perda bukan tidak jalan, tetapi ada kebijakan yang salah. Kita sudah punya rambu, kenapa harus diterobos,” ungkap dia.
Untuk menindaklanjuti aduan tersebut, setiap komisi DPRD tahun ini dijadwalkan turun melakukan pengawasan ke lapangan, termasuk mengecek batas sepadan dan potensi pelanggaran izin bangunan.
DPRD juga membuka peluang pencabutan izin bagi toko modern yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat kecil. Menurutnya, dalam penertiban pelanggaran tata ruang dan perizinan ini harus dimulai dari komitmen pimpinan daerah. Lalu Satpol PP selaku aparat penegak Perda, akan bekerja maksimal jika SOP dan perintah yang diberikan jelas dan konsisten.
“Jangan sampai Satpol PP keras, tetapi ada yang lemah dalam proses memerintah. Sinkronisasi harus dibangun,” ucap politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.7 k23
Komentar