DPRD Gianyar Jawab Pemandangan Umum Bupati
GIANYAR, NusaBali - DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Bupati Gianyar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Tanah dalam Rapat Paripurna Dewan di Gedung DPRD Gianyar, Senin (8/12).
Jawaban DPRD Gianyar atas pemandangan umum bupati disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa. DPRD Kabupaten Gianyar menyatakan sependapat dengan pemandangan umum Bupati Gianyar yang dibacakan Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kamis (4/12) lalu, bahwa air tanah di Gianyar memerlukan perhatian serius.
Meski ketersediaan air tanah di Gianyar relatif melimpah, variasi kondisi geologi di beberapa wilayah dan munculnya fenomena penurunan muka air tanah, intrusi air laut, serta indikasi degradasi lingkungan lainnya menuntut adanya regulasi kuat sebagai dasar pengelolaan. “Apabila tidak ditangani dengan baik, berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang signifikan,” ungkap Astwawa Suyasa. Risiko kelangkaan air bersih, terganggunya kegiatan industri, kerusakan struktur bangunan, hingga potensi banjir di beberapa kawasan menjadi isu yang harus segera diantisipasi.
Penyusunan Ranperda Pengelolaan Air Tanah dipandang sebagai langkah strategis dan mendesak untuk dilaksanakan. Astawa Suyasa menegaskan, keselarasan pandangan dengan pemerintah daerah bahwa Ranperda Air Tanah bertujuan untuk menjamin ketersediaan air tanah bagi kebutuhan masyarakat masa kini dan masa mendatang. Mengoptimalkan pemanfaatan air tanah secara adil dan proporsional bagi seluruh sektor. Menjaga keselarasan hubungan antara air tanah dan air permukaan demi keberlanjutan lingkungan. “Tujuannya untuk mencegah kerusakan serta pencemaran air tanah akibat aktivitas manusia maupun kegiatan ekonomi,” ungkap Astawa Suyasa.
Astawa Suyasa menyampaikan, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gianyar secara bertahap menyusun kebijakan teknis turunan, baik dalam bentuk Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati, sehingga implementasi dari peraturan daerah tentang air tanah nantinya berjalan efektif. “DPRD terus berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam penyempurnaan Ranperda melalui pembahasan bersama pemerintah daerah,” tegasnya. Dengan semangat kebersamaan, DPRD berharap Ranperda Air Tanah dapat menjadi instrumen efektif dalam menjaga dan melestarikan sumber daya air tanah bagi masyarakat Gianyar kini hingga generasi mendatang. Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengelola dan memanfaatkan air tanah secara bijaksana dan berkelanjutan sebagai investasi jangka panjang bagi keselamatan lingkungan, ketahanan air, dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. 7 nvi
Komentar