nusabali

Pemkot Denpasar ‘Merengek-rengek’

Serah Terima Pengelolaan Pelabuhan Sanur Tak Ditanggapi Pusat

  • www.nusabali.com-pemkot-denpasar-merengek-rengek

DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar terus ‘merengek-rengek’ ke pemerintah pusat agar ada kejelasan pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.

Saat ini, pembangunan pelabuhan yang telah selesai dan fasilitas sudah beroperasi, kendali pengelolaan masih berada di tangan pemerintah pusat melalui KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa. Padahal, sesuai ketentuan, Proses Alih Kelola (P3D) seharusnya tuntas pada 24 Februari 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kamis (4/12) menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar telah menyiapkan seluruh persyaratan teknis, regulatif, hingga kelembagaan melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar. Namun, keputusan final dari Kementerian Perhubungan tak kunjung turun. Sikap ‘merengek-rengek’ Pemkot Denpasar ini makin jauh dari respons pusat. “Secara aturan pembangunannya sudah selesai, serah terima juga sudah waktunya. Tapi faktanya, sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujar Sriawan.

Dia mengungkapkan bahwa Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bahkan telah menemui langsung Dirjen Perhubungan Laut pada 23 Oktober 2025 lalu, untuk mendorong percepatan keputusan, termasuk memohon perhatian Menteri Perhubungan. Sriawan mengingatkan bahwa sejumlah aset milik Pemkot Denpasar ikut digunakan selama pembangunan pelabuhan, disertai dukungan pembiayaan daerah. Di sisi lain, Pemkot Denpasar tengah menghadapi pemotongan Dana Transfer Daerah sekitar Rp244 miliar. Ini merupakan sebuah kondisi yang membuat potensi PAD dari Pelabuhan Sanur semakin penting. “Kalau transfer pusat dikurangi, tapi potensi pendapatan daerah yang sudah siap belum juga diserahkan, tentu daerah yang menanggung akibatnya. Masyarakat pun ikut kena imbasnya,” ujarnya.

Menurut Sriawan, semuanya sudah berada pada posisi siap jalan. Dua lembaga pengelola Badan Usaha Pelabuhan Kota Denpasar dan UPT Pelabuhan Kota Denpasar telah dibentuk sesuai regulasi. Wali Kota juga sudah menandatangani komitmen pemeliharaan sebagai bukti kesiapan penuh. 

Pemkot Denpasar berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan keputusan tegas, mengingat pelabuhan tersebut memegang peran strategis bagi ekonomi lokal, pariwisata, dan mobilitas masyarakat. Sriawan menegaskan bahwa Pemkot tetap membuka ruang komunikasi dan berharap sinergi pusat dan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya bukan hanya dalam regulasi, tetapi juga dalam praktik pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.mis

Komentar