nusabali

Jaring 24 Duktang Tanpa SKPNP

Polres dan Satpol PP Sidak di Delod Berawah

  • www.nusabali.com-jaring-24-duktang-tanpa-skpnp

NEGARA, NusaBali - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Jembrana menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025. Operasi menyasar sejumlah rumah kos di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kamis (4/12).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wita ini bertujuan menertibkan administrasi kependudukan bagi para penduduk pendatang (Duktang) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Hasil operasi menunjukkan tingginya tingkat ketidakpatuhan kependudukan. Dari 33 penghuni kos yang terjaring dan didata di empat lokasi berbeda, 24 orang di antaranya belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana I Ketut Jaya Wirata menyatakan, operasi ini melibatkan tim gabungan. Di antaranya dari Satpol PP Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Polsek Mendoyo, Polprades Kecamatan Mendoyo, dan staf Desa Delod Berawah.

"Sasaran utama kami adalah pengawasan dan pembinaan penduduk pendatang. Dari empat lokasi kos-kosan yang kami datangi di Delod Berawah, total ada 33 orang Duktang yang kami data," ujar Jaya Wirata.

Dari 33 Duktang itu, mayoritas atau 28 orang berjenis kelamin perempuan dan sisanya 5 orang laki-laki. Selain 24 orang yang tidak memiliki SKPNP, tim juga menemukan beberapa pelanggaran kependudukan lain, yaitu satu orang masih menggunakan KTP non-elektronik dan satu orang tidak memiliki KTP karena dinyatakan sedang dijadikan jaminan koperasi.

Menurut Jaya Wirata, temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu juga bertujuan mengantisipasi pelanggaran Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketentraman Umum.

Jaya Wirata menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi bagi seluruh penduduk pendatang. Seluruh Duktang yang terjaring telah didata dan diberikan pembinaan agar situasi tetap kondusif menjelang Nataru. "Kami mengimbau seluruh penduduk pendatang agar segera melakukan pendataan diri ke kantor desa atau melalui Kepala Lingkungan setempat untuk membuat Suket Penduduk Non Permanen (SKPNP). Ini penting untuk ketertiban administrasi dan keamanan wilayah," pungkasnya.

Jaya Wirata juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah di Jembrana. Hal itu pun bertujuan memastikan semua penduduk pendatang mematuhi aturan yang berlaku dan menciptakan situasi yang kondusif. 7ode

Komentar