Bupati Gianyar Sampaikan Pendapat Ranperda Pengelolaan Air Tanah
GIANYAR, NusaBali - Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyampaikan pendapat Bupati Gianyar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Tanah dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (4/12).
Wabup Agung Mayun mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah menginisiasi Ranperda Pengelolaan Air Tanah. Air tanah memiliki peran sangat penting bagi kehidupan masyarakat sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Ketersediaan air tanah di Gianyar tergolong melimpah, namun tidak semua wilayah memiliki kondisi geologi yang sama. Di beberapa daerah telah muncul gejala kemerosotan lingkungan seperti penurunan muka air tanah, penurunan permukaan tanah, hingga penyusupan air laut di kawasan pesisir yang menyebabkan air tanah menjadi asin dan tidak layak konsumsi. “Penyusunan ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam pengelolaan dan pemanfaatan air bawah tanah di Kabupaten Gianyar,” ujar Wabup Agung Mayun.
Wabup Agung Mayun berharap regulasi ini dapat memastikan ketersediaan air tanah dalam jumlah yang memadai untuk kebutuhan saat ini dan masa mendatang, dan memberi manfaat optimal bagi berbagai sektor. Aturan ini juga diharapkan mampu melindungi tanah dari kerusakan akibat pencemaran maupun eksploitasi berlebihan dan mengatur penggunaan air tanah secara adil untuk mencegah potensi sengketa antar pengguna. “Saya berharap pembahasan selanjutnya berjalan lancar dengan semangat kebersamaan demi kemajuan daerah,” ungkap Wabup Agung Mayun. 7 nvi
Komentar