Penerimaan Pajak Denpasar Tembus 100 Persen, Capai Rp1,717 Triliun
DENPASAR, NusaBali.com — Sebelum akhir tahun 2025, realisasi penerimaan pajak di Kota Denpasar telah menembus target. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar mencatat penerimaan pajak per November 2025 mencapai 100,42 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Denpasar IGN Eddy Mulya, Kamis (4/12/2025), mengatakan target pajak tahun ini sebesar Rp1,710 triliun, dan telah terealisasi Rp1,717 triliun. Dari total 11 jenis pajak daerah, hampir seluruhnya melampaui target, kecuali opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang baru terealisasi 88,21 persen atau sekitar Rp153,9 miliar.
Ia merinci, pajak reklame mencatat capaian tertinggi dengan realisasi 136 persen atau Rp5,46 miliar. Pajak air tanah hampir mencapai target dengan realisasi 99,40 persen atau Rp7,9 miliar. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi 100,88 persen atau sekitar Rp126 miliar.
Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 103,57 persen atau Rp269 miliar. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman tercapai 106,56 persen atau Rp372,9 miliar, sedangkan PBJT tenaga listrik terealisasi 93,18 persen atau Rp232,9 miliar.
PBJT jasa perhotelan mencatat capaian 106,49 persen atau Rp260,9 miliar, PBJT jasa parkir 118,97 persen atau Rp7,1 miliar, dan PBJT jasa kesenian serta hiburan mencapai 106 persen atau sekitar Rp53 miliar. Adapun opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi 95,81 persen atau Rp227,5 miliar.
Untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah, Bapenda Denpasar mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui pembentukan klaster-klaster digital, sekaligus memberikan reward kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui kanal digital.
“Selain lebih akuntabel, pembayaran pajak secara digital juga memudahkan masyarakat, sehingga kewajiban pajak bisa dipenuhi lebih praktis,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, upaya tersebut menjadi bagian dari strategi menjadikan Denpasar sebagai kota dengan fiskal yang kuat, yakni kondisi di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dibandingkan Transfer ke Daerah (TKD). Dalam beberapa tahun terakhir, porsi PAD Kota Denpasar tercatat konsisten lebih tinggi dibandingkan TKD. *may
Komentar