Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Kartu Kredit Jaringan Internasional di Ubud, 10 Pelaku Ditangkap
Salah Satu Korban Suami Artis asal Korea Selatan Jeon Hye Bin
Sindikat yang terdiri atas 4 orang WNI dan 6 orang WNA asal China dan Mongolia ini bekerja terstruktur, masing-masing memiliki peran yang saling berkaitan
GIANYAR, NusaBali
Polres Gianyar mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud dan menyasar turis mancanegara. Sebanyak 10 orang pelaku ditangkap, terdiri atas empat warga negara Indonesia (WNI), dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah laporan suami artis asal Korea Selatan, Jeon Hye Bin yang kehilangan dompet berisi kartu kredit saat berlibur di Ubud. Dari laporan tersebut, polisi menelusuri notifikasi transaksi digital yang muncul tak lama setelah kehilangan, termasuk transaksi ke merchant luar negeri di Uganda serta merchant di Indonesia. Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek Ubud kemudian bergerak cepat menyisir CCTV, mengumpulkan saksi, hingga menangkap seluruh pelaku beserta barang bukti.
Empat WNI yang ditangkap masing-masing berinisial PT alias Putu, IKPS alias Made, HL alias Har, dan JW alias Jo, seluruhnya bertindak sebagai penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC). Dua pelaku WNA China, yaitu TW Hua alias Sam dan JWW alias Dave, berperan sebagai perantara mesin EDC. Eksekutor pencurian di lapangan adalah empat WNA Mongolia yang berinisial MK alias Jigurr, SA alias Shar, SD alias Soko, dan GZ alias Zolo. Mereka beroperasi di lokasi-lokasi wisata padat pengunjung seperti Puri Ubud, Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, dan kawasan Ubud Kaja.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma menjelaskan sindikat ini bekerja terstruktur, masing-masing dengan peran yang saling berkaitan. “Eksekutor di lapangan semuanya warga negara Mongolia,” ujar AKBP Chandra dalam jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolres Gianyar, Selasa (2/12) malam. Ia menyebut modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengambil dompet dari tas korban tanpa disadari, lalu menggesek kartu kredit menggunakan mesin EDC yang telah disiapkan. “Kartu kreditnya langsung digesek dan dananya dikirim ke luar negeri,” ucapnya.

Para tersangka saat digiring untuk mengikuti konferensi pers di Mapolres Gianyar. -IST
Dalam penyelidikan, polisi melacak aliran dana transaksi ilegal hingga ke rekening tujuan di Uganda. “Ada juga yang dikirim ke rekening di Indonesia,” kata AKBP Chandra. Ia menegaskan seluruh pelaku kini telah tertangkap. “Semua tersangka satu jaringan sudah utuh penyedia EDC, perantara, dan eksekutor,” jelasnya. Kelima korban seluruhnya adalah wisatawan asing, yakni tiga warga negara Korea Selatan dan dua warga negara China. Masing-masing mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah kartu kredit mereka digunakan dalam transaksi ilegal. Barang bukti yang disita mencakup tiga mesin EDC sebuah bank dengan berbagai akun perusahaan, sembilan unit telepon seluler, tas slempang, kartu ATM, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini dijadikan dasar penguatan penyidikan kasus.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP juncto Pasal 53 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian menegaskan komitmennya mengamankan kawasan wisata Bali dari ancaman kejahatan internasional. Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Ipda Ekky Nurwendra Putra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita turut hadir mendampingi Kapolres dalam rilis pengungkapan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, Aktris asal Korea Selatan, Jeon Hye Bin, mengalami kejadian tidak mengenakkan saat berlibur bersama keluarganya di Ubud, Gianyar. Dompet milik suaminya raib hingga mengalami kerugian mencapai Rp 132 juta. Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, membenarkan peristiwa yang dialami Jeeon Hye Bin tersebut. Menurutnya, bintang drama Beyond the Bar itu telah melaporkan kejadian tersebut padam Kamis 2 Oktober 2025. Kompol Antara mengungkapkan peristiwa pencurian yang dialami suami Jeon Hye Bin ini terjadi sekitar pukul 20.10 Wita pada Rabu (1/10). Saat itu, Jeon Hye Bin bersama keluarganya sedang berada di sebuah toko di wilayah Ubud Kelod, Gianyar. 7 nvi
Komentar