nusabali

Kejari Jadwalkan Panggil Dua Pejabat Pemprov

Di Tengah Polemik Lift Kaca Kelingking

  • www.nusabali.com-kejari-jadwalkan-panggil-dua-pejabat-pemprov

SEMARAPURA, NusaBali - Penyelidikan polemik proyek Lift Kaca di Tebing Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung t bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kembali menjadwalkan pemeriksaan penting.

Dua kepala dinas di lingkungan Pemprov Bali akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (10/12) mendatang, sebagai upaya mendalami duduk persoalan proyek pariwisata yang menuai sorotan publik dan legislatif tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi, menyampaikan hal itu saat ditanya perihal informasi terkait upaya pemeriksaan dua pejabat tersebut, Rabu (3/12). Ia membenarkan adanya dua pejabat yang dijadwalkan hadir. Menurutnya, kedua pejabat dianggap memiliki peran penting dalam proses awal maupun dinamika pelaksanaan proyek senilai Rp 200 miliar itu, yang akhirnya dihentikan Pemprov Bali. 

“Iya, dijadwalkan dipanggil pada 10 Desember,” ujar Suardi singkat. Meski demikian, Suardi belum ingin membuka ruang penjelasan lebih jauh terkait konteks dan fokus pertanyaan yang akan digali penyidik kejaksaan. Ia menegaskan materi penyelidikan masih sangat sensitif untuk diungkap ke publik. “Isi materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan karena menyangkut substansi masalah,” ujarnya.

Suardi juga menahan diri saat ditanya apakah sebelumnya sudah ada pejabat Pemprov Bali lainnya, pejabat Pemkab Klungkung, ataupun mantan pejabat yang lebih dulu dimintai keterangan. “Tidak bisa saya detailkan lagi. Ini masih tahap penyelidikan,” kata Suardi. Kejari Klungkung tampak sangat berhati-hati melangkah, mengingat proyek Lift Kaca Kelingking ini telah menyita perhatian masyarakat luas. Selain karena lokasinya yang berada di tebing curam kawasan destinasi wisata ikonik Nusa Penida, proyek ini juga menjadi sorotan Tim Pansus TRAP DPRD Bali yang menyoroti aspek perizinan, kesesuaian tata ruang, hingga potensi pelanggaran aturan lingkungan hidup. Belum lagi munculnya kritik mengenai pengerjaan fisik yang dinilai berisiko menimbulkan kerusakan pada struktur alam Tebing Kelingking.

Pihak Kejari Klungkung, kata Suardi, ingin terlebih dahulu mengumpulkan keterangan dari para pihak yang berkaitan langsung sebelum melangkah ke tahap berikutnya. Ia tidak menampik bahwa penyelidikan bisa mengarah pada banyak aspek, baik perizinan, prosedur teknis, maupun dugaan mal-administrasi. Namun, seluruhnya harus diperkuat dengan keterangan resmi dari para pemangku kewenangan teknis. Jadi, pihaknya menegaskan akan lebih dulu mengumpulkan keterangan pihak-pihak terkait. Setelah itu baru bisa dilihat dan dijelaskan, apa yang menjadi fokus penyelidikan. 7 k24

Komentar