nusabali

Hanura Bali Dukung GKSR, Dorong Parliamentary Threshold 1 Persen

Ambang Batas Parlemen 4 Persen Membuat 17 Juta Suara Rakyat Tidak Terwakili

  • www.nusabali.com-hanura-bali-dukung-gksr-dorong-parliamentary-threshold-1-persen

DENPASAR, NusaBali.com – DPD Partai Hanura Bali mengapresiasi pembentukan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat yang dipelopori Partai Hanura bersama sejumlah partai politik nonparlemen. Gerakan ini bertujuan memperjuangkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) hanya 1 persen guna meminimalisasi suara rakyat yang hilang dalam Pemilu.

Ketua DPD Partai Hanura Bali, Gde Wirajaya Wisna, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut, mengingat pada Pemilu terakhir terdapat sekitar 17 juta suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR akibat penerapan PT 4 persen.

“Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat ini sangat penting untuk meminimalisasi suara yang hilang. Dalam Pemilu kemarin, sekitar 17 juta suara rakyat tidak terwakili akibat sistem parliamentary threshold. Ini tentu menjadi keprihatinan bersama,” ujar Wirajaya, Selasa (2/12/2025).

Ia menekankan, ke depan sistem kepemiluan Indonesia perlu dikaji ulang agar lebih menjamin keterwakilan suara rakyat. Salah satu opsi yang dinilai relevan adalah mengadopsi sistem seperti di Jerman, yakni Mixed Member Proportional (MMP), di mana pemilih menggunakan dua surat suara, masing-masing untuk memilih calon legislatif dan partai politik.

“Dengan sistem dua suara seperti di Jerman, representasi rakyat bisa lebih adil karena suara terhadap partai tetap terakomodasi, tidak sekadar bergantung pada mekanisme ambang batas,” jelas Wirajaya.

Sejalan dengan itu, DPD Hanura Bali akan menindaklanjuti dukungan terhadap gerakan tersebut dengan melakukan komunikasi intensif bersama partai-partai politik nonparlemen, khususnya untuk menyatukan langkah dan menyuarakan aspirasi tersebut kepada DPP serta pemangku kepentingan terkait.

“Kami di Bali tentu akan membangun komunikasi lebih intensif dengan parpol nonparlemen untuk menyatukan sikap dan memperjuangkan sistem kepemiluan yang lebih adil,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) secara resmi mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat di Jakarta, Sabtu (22/11) malam. Sekber ini diinisiasi oleh sembilan partai politik nonparlemen yang hadir, yakni Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat, dengan peluang bergabungnya partai lain.

“Malam ini telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai nonparlemen, sembilan partai yang hadir. Yang lain menyusul, untuk bergabung demi membangun kedaulatan suara rakyat menuju 2029,” ujar OSO.

OSO menjelaskan, salah satu tujuan utama pembentukan Sekber adalah mengawal proses hukum penghapusan parliamentary threshold, atau mendorong penerapan PT 1(satu) persen sebagai wujud demokrasi yang lebih inklusif.

“PT satu persen itu merupakan bagian dari demokrasi dan harus dihayati semua anak bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, Sekber akan mengawal perjuangan tersebut melalui jalur hukum yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu.

“Kita harus mengikuti mekanisme undang-undang pemilu secara konstitusional dan memaknainya dengan hati nurani,” katanya.

OSO juga kembali menyoroti data hilangnya 17.304.303 suara rakyat yang tidak terwakili di DPR RI akibat penerapan PT. Menurutnya, kondisi itu bukan hanya persoalan statistik elektoral, tetapi menyangkut pelanggaran prinsip kedaulatan rakyat dalam demokrasi representatif.

Komentar